Jakarta-(Ampera-News.Com)- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengambil sampel air yang tercemar bahan bakar minyak (BBM) di Gunung Sindur. Nantinya, sampel air tersebut akan dibawa ke Puslabfor Polri dan Lemigas untuk dilakukan pengujian.
“DLH akan melakukan sampling air yang diduga tercemar BBM di sumur milik warga dan minyak di tangki pendam milik SPBU 34.16317 untuk memastikan apakah minyak di air sumur warga identik dengan minyak di tangki pendam SPBU,” kata Kabid Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3, DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).
“Sampel air tersebut akan dikirimkan ke Puslabfor Polri dan Lemigas untuk dilakukan pengujian,” sambungnya.
Gantara mengatakan pihak SPBU bersama pemerintah kecamatan setempat telah berkoordinasi terkait penyelesaian masalah tersebut.
“Hasil koordinasi ke sana ternyata dari pihak pemerintah kecamatan, Polsek, Koramil, warga, dan pihak SPBU 34.16317 sudah melaksanakan mediasi untuk mencari penyelesaian.
Terpisah, Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani mengatakan masyarakat terdampak bisa mengajukan air bersih kepada BPBD. Sambil menunggu permasalahan pencemaran selesai.
“Selama penyelidikan berlangsung, warga yang terdampak bisa mendapatkan air bersih dengan menghubungi secara langsung call center BPBD di 021-87914900 atau bisa di 021-87914800 atau nomor WhatsApp di nomor 081210109002. Bisa juga melalui kepala desa dan kecamatan setempat.
DLH Bogor Uji Laboratorium
Sebelumnya diberitakan, penanganan masalah tercemarnya air oleh bahan bakar minyak (BBM) di Gunung Sindur terus dilakukan. Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bogor akan melakukan uji laboratorium hari ini.
“Hari ini tim DLH ke lapangan untuk cek lab sumur. Jadi nanti diketahui yang tercemar, apa itu dari Pertalite atau dari Pertamax, atau misalnya ada solar,” kata Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji saat dihubungi, Jumat (8/9).
Apabila telah diketahui sumber percemarnya, tangkinya bisa ditangani. Terkait pengecekan kebocoran, Bambam menyebut perusahaan memiliki kewenangan sendiri.
“Nanti diketahui dari mana, dan dari situ bisa misalnya dari Pertalite, nanti tangki sambungnya Pertalitenya nanti yang diperiksa seperti apa. Hanya untuk melihat kebocoran dan sebagainya. Yang berwenang nanti Pertamina punya SOP sendiri untuk itu,” sebutnya.
“Jadi kelihatannya nanti mereka yang akan melaksanakan. Kita prinsipnya hanya melihat, tercemarnya kan apakah betul. Walaupun secara kasatmata dari bahan bakar, kita harus buktikan secara lab.