Satreskrim Polresta Bandarlampung menggerebek rumah komplotan maling di Jabung, Lampung Timur, Kamis dini hari 26 September 2024. Polisi menemukan barang bukti motor curian tetapi pelakunya sudah menghilang.
Polisi menggerebek rumah anggota komplotan maling motor di Jabung pada pukul 2 WIB. Penggerebekan tidak menemukan tersangka meski seluruh sudut sudah diperiksa. Pelaku diduga menghilang sebelum kedatangan polisi.
Penyisiran seputar rumah menemukan barang bukti motor Beat hijau bernomor polisi B 4 0 9 4 KMG di sebuah gubuk. Plat nomor ini diduga palsu dengan maksud menghilangkan jejak. Kendaraan ini ditutupi potongan bambu dan batang singkong. Motor dalam kondisi terkunci ganda sehingga menyulitkan evakuasi.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol M Hendrik Apriliyanto, Jumat 27 September 2024, mengatakan penggerebekan rumah anggota komplotan maling berdasarkan beberapa laporan korban pencurian motor.
Hasil penyelidikan menduga para pelaku merupakan komplotan berjumlah tiga orang asal Jabung, Lampung Timur. Beberapa saat menjelang kedatangan polisi, tersangka berhasil kabur. Pengejaran berlanjut karena identitasnya di tangan polisi.
Kompol M Hendrik Apriliyanto menyebut komplotan maling asal Jabung itu tergolong spesialis dengan 10 TKP pencurian di seputar Bandarlampung. Komplotan ini menyasar motor kos-kosan, minimarket, dan perumahan.