Lampung Utara, Ampera-News.com – Pengurus DPC AJO Indonesia kabupaten Lampung Utara kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten setempat, dalam rombongan yang di ketuai langsung oleh Defriwansyah dan ikut di dampingi juga oleh Sany Lumi sebagai Penasehat, Candra Guna Dewan Etik,Gunadi Ketua Bidang dan anggota lainnya, kunjungan tersebut di terima baik oleh Romli, A.md selaku Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara. Jumat (31/01/2020)
Kunjungan dalam rangka audiensi yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Lampung Utara,DPC AJO Indonesia Menyampaikan Beberapa Poin diantaranya program Kerja dan sikap DPRD sesuai fungsinya.
Disampaikan Mirtaria Gunadi selaku ketua bidang keorganisasian pengkaderan bidang hukum DPC AJO Indonesia Lampung Utara kepada Romli, terkait Program kerja DPRD, menyikapi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH),bantuan pangan non tunai dan PTSL yang sampai di nilai masyarakat masih belum maksimal sampai kepada penerima yang berhak.
Ada oknum-oknum yang dengan sengaja mempermainkan program pemerintahan,sementara di sampaikannya pula bahwa terkadang masyarakat yang memang terkena dampak dari permainan para oknum yang tidak benar sehingga masyarakat menyalahkan pemerintahan atas hal tersebut sedangkan program dari pemerintahan sudah cukup baik untuk masyarakat.
Romli selaku ketua DPRD Lampura menegaskan terkait perogram pemerintahan yang mana bertujuan untuk kemakmuran masyarakat, jika ada permainan para oknum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk dapat memiliki bukti agar dapat menindak tegas para pelakunya sesuai tupoksi DPRD.
”Ketika masyarakat dapat membuktikannya maka selesailah, oknum mana yang bermain.Saya juga berharap kepada teman-teman di dewan ini agar lebih fokus dalam pengawasan agar tidak terlalu meluas dan berlebihan terkait kontribusi yang terjadi di bawah, atas adanya permainan yang terjadi kepada masyarakat di bawah terkait sertifikat yang sifatnya masal ini,kemudian langkah kami, Dewan akan berkomitmen dengan BPN dan juga kita akan memberikan suatu pemahaman juga terhadap pemerintahan daerah di bidang dan lainnya, ” Jelasnya
Lanjut Romli, “terkait PKH dia tak menampik bahwa permainan para oknum tersebut, bukan hanya terjadi di tempat lain,tetapi juga pernah terjadi di desanya ” jadi ini salah satu poin penting untuk mendobrak terkait masalah praktek-praktek busuk para oknum pendamping PKH itu,sehingga yang terjadi di bawah itu, tidak lagi melihat siapa yang layak dan tidak layak untuk mendapatkan bantuan PKH,seperti ada suatu contoh di desa saya,“ ungkapnya
Kemudian pertanyaan di lanjutkan oleh Defriwansyah terkait fungsi DPRD terhadap masyarakat dan pemerintah yang mana di katakan Romli,ada tiga fungsi meliputi legislasi, budgeting, membahas anggaran dan pengawasan.
“ Melihat segala bentuk aturan berdasarkan rujukan,yang akan di implementasikan untuk kepentingan masyarakat, terkait anggaran RAPBD dan kita tetapkan menjadi APBD. kemudian pengawasan dewan berhak untuk melihat dan menegur dari setiap persoalan,“ pungkasnya. ( Tim Ajoi Lampura )