Lampung Utara,Ampera-News.com-Diduga Oknum kepala desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan melecehkan dan mengancam wartawan ketika saat di mintai Keteranga terkait dugaan Korupsi pekerjaan dana desa tahun anggaran 2019. kejadian tersebut di rumah kepala desa 14 april 2019
Bermula saat tim Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia( PWRI) melakukan control social di Desa Abung Jayo.
Ketika dimintai keterangan terkait dana desa tahun 2019, Mulyadi Kades Abung Jayo kecamatan abung selatan, mengancam hendak mengeroyok wartawan di kediaman kades tersebut.
Kejadian bermula saat beberapa anggota wartawan Doni ( Biro Media Rakyat), Hartoni (Biro Bongkarpost), Basirun (Biro Handal Lampung) M.Usni ( Biro Pena Lamung) Davinsi ( Biro Kompas inspiratif) dan Albet (Biro konkrit) mendatangi kantor desa dengan tujuan untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Spontan oknum kades mengamuk dan mengatakan wartawan binatang, tak hanya itu bahkan dirinya mengumpulkan masa hingga masa tersebut bawa arit dan kayu untuk mengepung para wartawan,
” Mengacu UUD pers Pasal 18
(1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Kejadian ini terjadi saat para jurnalis yang merasa terhalang-halangi dan merasa dirinya sangat terancam dengan segera menuju Polres Lampung Utara untuk melaporkan tindakan arogansi oknum kades.
Ketua DPC Aliansi Jurnalistik online ( AJO ) Indonesia kab. Lampung utara, Berharap kepada Pihak penegak Hukum dapat menindak tegas Oknum Kades mulyadi Apa bila benar mengancam dan arogansi terhadap wartawan, dalam menjalankan tugas untuk memperoleh informasi dan apabila oknum kades tersebut melanggar undang undang Pers no 40 tahun 1999. Maka Pihak Polres Lampung utara dapat memperoses secara hukum dan agar dapat memberi sangsi.
Ketua DPC PWRI Lampung Utara, Doni Mansyah, yang dimintai keterangan terkait persoalan tersebut membenarkan.
Doni mengatakan “menurut saya jiwa mereka sangat terancam dan merasa tugas jurnalis terhalangi-halangi dan harus di laporkan ke pihak yang berwajib, karena itu saya sangat khawatir kejadian ini terulang kembali sehingga jurnalis yang ada di Lampung Utara khususnya merasa trauma dan berharap kepada Polres Lampung utara segera mengambil tindakan hukum bahkan kalau perlu menahan oknum kades tersebut” ucapnya. ( Defriwansyah)