Bandar Lampung,(www.Ampera-News.Com)-
Kamis,15 Juni 2023.
Ribuan masa menggeruduk ke BPN Provinsi Lampung menyampaikan aspirasinya terkait sengketa lahan yang di klaim milik PTP Nusantara yg berlokasi di way berulu kabupaten pesawaran , ribuan masa berjalan kaki long mar dari Lapangan Kantor Gubernur ke kantor pusat (BPN) Badan Pertanahan Negara Lampung,untuk menyampaikan aspirasinya.tiba di gerbang BPN Provinsi Lampung Pagar di tutup dan di jaga aparat penegak hukum.namun atas permintaan dari Kades Taman sari Febiyan jaya untuk membuka gerbang tetapi masa di jamin tidak masuk dan anarkis.walaupun terjadi dorong mendorang masa dan aparat penegak hukum namun gerbang di buka oleh aparat penegak hukum dan di perbolehkan yang masuk perwakilan saja berjumlah 10 org.sambil menunggu hasil dari perwakilan masa masih kondusif.
Pukul 12.47 Wib perwakilan dari masyarakat keluar dari rapat dengan hasil bahwa dari kesepakatan antara perwakilan masyarakat dan BPN Prov Lampung tertulis Berita Acara
Kamis 15/6/2023 Kanwil BPN Provinsi Lampung sepakat bahwa yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan pada hari Selasa 20/7/2023 pihak Kanwil Prov Lampung akan memanggil pihak PTPN VII membahas tuntutan masyarakat untuk melakukan pengukuran ulang terhadap HGU No 4 Way Berulu bertempat di kanwil BPN Prov Lampung.
Di tanda tangani Perwakilan Masyarakat :
1.Fabiyan Jaya (Kades Taman Sari)
2.Syarifudin Tanjung
4.Abdul Maliki
5.Marpiah
6.Supriyadi
7.Rizki Wibowo
Di tanda tangani BPN Prov Lampung:
1.Andi Darmawan Lubis.S.T.,M.Si
Kabid survei dan pemerintah
2.Alfarabi.S.H.,M.H.Kabid penetapan hak dan pendapatan.
3.Yustin Iskandar muda.S.H.,M.H.
Kabid pengendalian dan penanganan sengketa.
4.Sri rejeki.S.H.,M.Kn.Kepala Kanto
Kabupaten Pesawaran.
Ini nama-nama yang bertanda tangan di Berita Acara Kesepakatan
Saat di konfirmasi dari Awak Media Ampera-News Kades Taman Sari Febiyan jaya mengatakan syukur Alhamdulillah pada hari ini dari BPN mau bersepakat dengan kita karena tujuan dari masyarakat agar kiranya lahan tersebut agar di ukur ulang karena sebelumnya memang pernah pihak dari PTPN meminta buatkan ke Kades Taman Sari Febiyan jaya untuk membuat Sporadik.namun Febiyan tidak mau di karenakan masyarakatnya yang benar-benar mempunyai lahan yang di tanam karet oleh PTPN VII itu.terkait surat menyurat itu semua ada dan jelas-jelas PTPN VII tidak punya alas haknya diduga memang sudah menyerobot lahan masyarakat
“Kami datang kesini bukan baru hari ini tapi sudah berkali-kali cuma di kasih janji-janji untuk bersama mengukur ulang namun hingga saat ini belum ada realisasinya.” ungkap Kades Febiyan yang selalu memperjuangkan masyarakatnya.
“Presiden Joko Widodo Intruksikan Tindak Tegas Mafia Tanah,”
Dan meminta kepada kementrian agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan Nasional agar menindak tegas dan tidak di beri ampun Mafia tanah yang merugikan masyarakat,hal ini di sampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Untuk arah menuju BPN sudah tepat yang di lakukan masyarakat
Turut dalam orasi tersebut ,Ketua FK-WKP (Feri Darmawan) Ketua FMPB (Saprudin Tanjung) Ketua DPD SPI Pesawaran (Herman) yang juga Ketua Lembaga Mabesbara Kota Bandar Lampung,Media Cetak&Online.LSM Serta Sejumlah tokoh Masyarakat dan adat kabupaten Pesawaran.
Setelah dari BPN Provinsi Lampung dan Kantor Gubernur rombonga Massa langsung menuju lokasi lahan yang di tanami karet oleh PTPN VII way brulu.tujuan masyarakat sebelum ada pengukuran akses jalan menuju PTPN VII sementara ditutup.ini sudah di laksanakan oleh masyarakat.walaupun ada sedikit pencegahan dari pihak Polres.namun akhirnya tetap aman.
Kami semua berharap persoalan ini bisa menemui titik terang karna banyak hak masyarakat yang di duga di kuasai oleh PTP Nusantara yang notabene lahan tersebut merupakan satu-satunya alat untuk bertahan hidup dalam hal ini pertanian bagi masyarakat setempat.
Herman
Discussion about this post