Lampung Selatan, (Ampera-News.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan rapat paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD, Kamis (16/5/2024). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan untuk Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, SH, MH, dan dihadiri oleh 37 anggota DPRD dari total 50 anggota yang terdaftar. Keterlibatan mayoritas anggota DPRD ini mencerminkan perhatian serius lembaga legislatif terhadap pelaksanaan LKPJ Bupati sebagai wujud akuntabilitas pemerintah daerah.
Sekretaris Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Jenggis Khan Haikal, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan secara intensif mulai dari tanggal 18 hingga 30 April 2024, dengan proses lanjutan sampai 8 Mei 2024. Hasil dari pembahasan ini dirangkum dalam beberapa rekomendasi yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja pemerintah daerah, terutama terkait pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pansus memberikan beberapa rekomendasi penting, salah satunya adalah agar pemerintah daerah lebih optimal dalam mencapai target PAD. Inovasi dan langkah-langkah strategis perlu diterapkan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” ujar Jenggis Khan Haikal dalam rapat tersebut.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjalankan tugas-tugasnya pada tahun-tahun mendatang. Selain itu, Pansus juga menyoroti beberapa aspek lain dalam pengelolaan pemerintah daerah, seperti pelayanan publik, pengelolaan anggaran, dan implementasi program pembangunan yang diharapkan lebih terarah dan efisien.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Tim Pansus DPRD atas kerja keras mereka dalam membahas dan meneliti LKPJ Bupati.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD, khususnya kepada Pansus LKPJ yang telah bekerja secara mendalam dalam membahas LKPJ ini. Mereka telah melakukan sinkronisasi antara laporan LKPJ dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama terkait pelaksanaan tugas desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” jelas Thamrin.
Thamrin menambahkan bahwa seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD akan ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak eksekutif. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk memperbaiki dan menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.
“Kami memastikan bahwa semua rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan. Tujuan kami adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan harapan bersama,” lanjutnya.
Dalam sesi akhir rapat, Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, menyatakan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan di Lampung Selatan. Ia menekankan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting. Dengan bekerja sama, kita dapat memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang diterapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Lampung Selatan. Semoga dengan rekomendasi yang telah disampaikan, pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan yang dibutuhkan,” pungkas Hendry Rosyadi.
Rapat paripurna ini pun ditutup dengan kesepakatan bahwa DPRD akan terus memantau pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan, guna memastikan peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
(red)
Discussion about this post