Pesawaran (ampera-news.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, menggelar rapat paripurna persetujuan Raperda Perubahan APBD tahun 2022, di Gedung DPRD setempat, Kamis (29/09/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suprapto, didampingi Wakil Ketua I Paisaludin, Wakil Ketua II Yasir Syamsurya Ryacudu, dan Sekwan Toto Sumedi, dihadiri oleh Plh Sekdakab Pesawaran, Wildan mewakili Bupati Dendi Ramadhona, Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat Gedong Tataan, Syukur S.
Plh Sekdakab Pesawaran, Wildan mengatakan, Perubahan APBD tahun 2022, untuk mengakomodir
penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan, sesuai kebijakan
pemerintah pusat, dan provinsi.
Ia mengatakan, Pemkab Pesawaran akan memfokuskan pada upaya
untuk menjawab isu-isu strategis, yang dirumuskan dalam Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022, serta Perubahan KUA dan PPAS 2022.
“Alhamdullilah, setelah melalui proses pembahasan yang
komprehensif, Raperda Perubahan APBD 2022 telah disetujui oleh DPRD, yang diwujudkan melalui penandatanganan dokumen persetujuan bersama, untuk dijadikan Perda,” ujarnya.
(anisa fitri)