Lampung Selatan, (Ampera-News.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi melantik Untung Setia Budi, S.Pd.I sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk periode 2019-2024. Pelantikan ini dilakukan sebagai pengganti H. Darol Kutni, anggota DPRD dari daerah pemilihan 1 Fraksi Gerindra, yang meninggal dunia.
Pelantikan Untung Setia Budi berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, di gedung DPRD setempat. Dalam sambutannya, Hendry menjelaskan bahwa pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/90/B.01/HK/2021 tertanggal 29 Januari 2023, yang mengatur peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD.
“Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Lampung tersebut, kami telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 18 Februari 2023 untuk menjadwalkan rapat paripurna ini,” kata Hendry Rosyadi.
Sebelum memangku jabatannya, Untung Setia Budi mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Hendry Rosyadi, sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD. Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelangsungan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin, juga hadir dalam acara tersebut, meskipun secara virtual dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Dalam sambutannya, Thamrin mengucapkan selamat kepada Untung Setia Budi dan berharap agar ia segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya.
“Harapan kami, saudara dapat bergabung dengan Fraksi Partai Gerindra dan mempelajari berbagai ketentuan serta tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD. Anda juga diharapkan dapat menjadi mitra penting pemerintah daerah dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda) dan penyusunan APBD,” ungkap Thamrin.
Lebih lanjut, Thamrin menjelaskan bahwa DPRD memiliki tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD, yang merupakan bagian penting dari proses pembangunan daerah. “Keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Mari kita wujudkan masyarakat Lampung Selatan yang sejahtera,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini.
Dalam momen pelantikan tersebut, Untung Setia Budi menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya. “Saya akan berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan amanah ini, dan semoga kehadiran saya dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Lampung Selatan,” ujarnya.
Dengan dilantiknya Untung Setia Budi, diharapkan DPRD Lampung Selatan dapat terus melanjutkan kerja-kerja legislasi dan pengawasan yang bermanfaat bagi pembangunan daerah. Masyarakat menantikan kontribusi nyata dari anggota DPRD yang baru dilantik ini untuk kemajuan Lampung Selatan ke depan.
(red)
Discussion about this post