Kalianda, (Ampera-News.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan telah menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Pengesahan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Lampung Selatan pada Jumat, 21 Juni 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III, Amelia Nanda Sari. Dengan dihadiri 34 anggota dari total 50 anggota dewan, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan resmi dibuka serta terbuka untuk umum.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi menyatakan bahwa rapat tersebut memiliki peran penting dalam evaluasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah. Ia mengapresiasi kehadiran anggota dewan yang memastikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 bisa dibahas dan disahkan tepat waktu.
“Kita bersama-sama hari ini mengambil keputusan penting mengenai penggunaan anggaran daerah untuk tahun 2023. Rapat ini telah memenuhi kuorum, dan saya nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Hendry.
Pada kesempatan itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan secara bulat menyatakan persetujuan mereka terhadap Ranperda tersebut. Mereka sepakat bahwa rancangan peraturan ini telah disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku dan layak untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut mencerminkan komitmen DPRD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah.
Jenggis Khan Haikal, yang mewakili Tim Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2023 telah berlangsung intensif selama sepuluh hari, dimulai dari 10 hingga 20 Juni 2024. Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD bekerja sama dengan instansi-instansi terkait untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, Ranperda ini kami anggap layak untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Kami yakin bahwa pelaksanaan APBD 2023 telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Jenggis Khan Haikal dalam laporannya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD serta seluruh stakeholder yang telah terlibat dalam proses pembahasan Ranperda. Nanang menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang baik demi kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan. Pengesahan Ranperda ini merupakan bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dengan baik. Hari ini seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui, sehingga Ranperda dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Nanang.
Nanang juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi-potensi yang ada di Lampung Selatan. Ia berharap bahwa melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, pembangunan di Lampung Selatan akan semakin maju dan berdaya saing.
Selain itu, Bupati Nanang juga menanggapi berbagai saran dan masukan dari DPRD mengenai pelaksanaan APBD 2023. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi catatan penting untuk perbaikan di masa mendatang. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja dalam pengelolaan anggaran dan berfokus pada pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023, diharapkan akan tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Pengesahan ini juga menjadi dasar bagi penyusunan anggaran tahun berikutnya, yang akan diharapkan semakin efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung Selatan. (red)
Discussion about this post