Lampung Selatan, (Ampera-News.com) – Sekretaris Dewan (Sekwan) Thomas Amirico mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu penetapan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan untuk membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). AKD ini mencakup posisi anggota DPRD yang akan mengisi kursi di berbagai komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).
“Alat kelengkapan dewan yang dimaksud adalah orang-orang yang akan mengisi kursi di Komisi, Banggar, Banmus, Bapemperda, dan BK,” jelas Thomas pada Selasa (17/9/2024). Ia menegaskan bahwa pembahasan terkait AKD baru dapat dilakukan setelah pimpinan definitif DPRD terbentuk.
Thomas menambahkan, setelah pimpinan baru definitif ditetapkan, DPRD akan mengadakan rapat paripurna untuk menentukan siapa-siapa saja yang akan mengisi posisi di komisi-komisi tersebut. Dengan demikian, peran strategis dalam setiap komisi di DPRD Lampung Selatan akan segera terisi, memungkinkan mereka untuk menjalankan fungsi legislatif secara lebih efektif.
Diketahui, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (19/8/2024) di ruang sidang DPRD setempat. Pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Arizal Anwar.
Sementara itu, posisi Ketua DPRD Lampung Selatan untuk sementara diisi oleh Erma Yusneli dari Partai Gerindra. Erma Yusneli juga menonjol sebagai anggota legislatif DPRD kabupaten/kota dengan perolehan suara tertinggi di Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Erma, yang merupakan anggota legislatif pendatang baru dari Dapil 4 Kecamatan Natar, berhasil meraih 16.423 suara.
Dengan jumlah 16.423 suara tersebut, Erma Yusneli sukses membawa Partai Gerindra meraih 3 dari 9 kursi di Dapil 4 Natar, dengan total perolehan suara partai dan caleg mencapai 32.618 suara. Pencapaian ini mencerminkan dukungan kuat masyarakat terhadap Erma, yang diharapkan dapat mengemban amanah rakyat dengan baik.
Sebagai wakil ketua 1 DPRD Lampung Selatan, Rosdiana dari Partai PDI Perjuangan juga telah ditetapkan secara sementara. Namun, posisi wakil ketua 2 dan seterusnya, serta ketua-ketua komisi, masih menunggu proses pelantikan yang lebih lanjut.
Pentingnya pembentukan AKD ini sangat diharapkan untuk mempercepat kinerja DPRD dalam merespons aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi legislasi. Dalam waktu dekat, dengan adanya kepemimpinan definitif, diharapkan DPRD Lampung Selatan dapat segera bekerja secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Thomas Amirico menutup penjelasannya dengan optimisme bahwa, dengan struktur kepemimpinan yang jelas, DPRD Lampung Selatan dapat beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika yang ada, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah. “Kami siap untuk mengawal berbagai kebijakan demi kepentingan masyarakat Lampung Selatan,” tegas Thomas.
Dengan adanya perkembangan ini, masyarakat Lampung Selatan berharap agar DPRD yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik.
(red)
Discussion about this post