GUNUNG SUGIH, Ampera-News.com -Jalan provinsi di Lampung Tengah disarankan dialihkan ke Pemerintah Pusat. Hal itu ditegaskan anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi lantaran kesal persoalan jalan provinsi yang rusak parah tersebut tak pernah bisa tuntas diselesaikan.
Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan jalan provinsi yang kondisinya rusak parah tersebar di sejumlah wilayah, diantaranya Kecamatan Gunungsugih, Kecamatan Kotagajah, Kecamatan Seputihraman, Kecamatan Seputihbanyak, Kecamatan Rumbia, Kecamatan Buminabung, Kecamatan Seputih Surabaya dan Kecamatan Bandar Surabaya, Senin (06/01/2020).
Ni Ketut Dewi Nadi mengatakan ia telah menyampaikan hal itu kepada Gubernur Lampung Arinal Junaidi saat sidang paripurna berlangsung.Dirinya menyarankan agar jalan-jalan provinsi yang rusak delapan kecamatan se-Kabupaten Lamteng segera dialihkan ke Pemerintah Pusat. Sebab, Pemprov tidak bisa memperbaiki secara keseluruhan dan faktanya selalu rusak.
“Saya sudah berikan saran kepada Gubernur secara langsung dan terbuka. Kalau Pemprov tidak bisa menangani jalan provinsi yang rusak di delapan kecamatan Kabupaten Lamteng, maka dialihkan saja kewenangannya kepada Pemerintah Pusat. Saat itu, Gubernur menyetujuinya,” ujarnya.
Dewi menjelaskan bahwa dirinya tinggal di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Lamteng. Di wilayahnya itu, ada beberapa titik jalan provinsi yang rusak dan kurang diperhatikan.
“Ada banyak titik jalan provinsi yang rusak di wilayah saya dan menjadi keluhan warga. Disini saya sebagai wakil rakyat, harus bisa menyampaikan aspirasi dan mewujudkan keinginan mereka. Saya rasa, jalan terbaik dan solusinya adalah dialihkan ke Pemerintah Pusat,” tegas Dewi.
Dewi menambahkan kerusakan jalan provinsi yang ada di wilayahnya sudah puluhan tahun menjadi keluhan warga. Sudah bisa dipastikan Pemprov Lampung tidak sanggup untuk menangani masalah ini. Sehingga, sudah selayaknya dialihkan ke Pemerintah Pusat.
“Jalan-jalan yang kami maksud ini berfungsi sebagai penghubung antara jalan lintas pantai timur menuju lintas tengah dan menuju pintu Tol di Kecamatan Gunung Sugih. Kalau rusak, jelas menghambat peningkatan, perekonomian, karena mengganggu semua sektor, pertanian, perikanan, perkebunan dan masih banyak lagi,” tutupnya (Rls/Fauzi)
Discussion about this post