Bangka, (Ampera-news.com) – Pekerjaan pembangunan gedung Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (POLMAN Babel) Tahun Anggaran 2023 kini menjadi sorotan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara (DPW Lembaga Mabesbara) Prov. Kep. Bangka Belitung.
Pasalnya, ditemukan ada dugaan kecurangan dalam pelaksanaan “pembangunan gedung kuliah bersama” POLMAN Babel pada tahun 2023. Padahal syarat mutlak untuk mengikuti tender, pihak perusahaan kontraktor (penyedia jasa) tidaklah boleh masuk dalam daftar hitam. Namun anehnya, pemenang lelang tersebut malah perusahaan yang aktif sebagai penerima sanksi daftar hitam (INAPROC – red).
Diketahui, pada bulan April 2023 lalu, pihak POLMAN Babel di kawasan Industri Air Kantung Sungailiat mengadakan kegiatan “pembangunan gedung kuliah bersama” dengan nilai kontrak 29 Miliar lebih. Tanggal kontrak dimulai 13 April 2023 yang dilaksanakan oleh pihak PT Pulau Bintan Bestari (PT PBB) dengan masa waktu pelaksanaan 240 hari kalender, dana bersumber dari SBSN.
Mengenai hal itu, Suhandro (Hans) selaku Sekretaris DPW Lembaga MABEBARA Babel sangat menyayangkan atas kinerja PPK dari pihak POLMAN.
“Kok bisa ya PT Pulau Bintan Bestari mengerjakan proyek tersebut. Padahal waktu itu, PT PBB masih dalam masa berlaku sanksi daftar hitam (23 Januari 2023 – 23 Januari 2024). Lantas, apa TUPOKSI PPK?,” ucapnya dengan nada sesal di hadapan beberapa wartawan. Kamis (18/07/24) siang.
Selain itu, sebelum melaksanakan pembangunan proyek gedung POLMAN Babel Sungailiat, ternyata pernah terjadi keterlambatan penyelesaian pembangunan alias mangkrak pada pekerjaan proyek BLK di Pekanbaru. Bahkan, diduga kuat pelaksanaan pembangunan proyek di POLMAN tahun lalu juga Molor.
“Kita ketahui dari berbagai sumber jejak digital, PT PBB pernah mangkarak dalam pelaksanaan proyek di Pekanbaru. Serta berdasarkan berita dari beberapa media online diawal tahun 2024 tadi, bahwa diduga kuat PT PBB molor dalam pembangunan gedung POLMAN di Babel,” sambung Hans.
Lebih lanjut, DPW Lembaga MABESBARA Babel akan menyurati secara resmi pihak POLMAN Babel guna menyampaikan konfirmasi/klarifikasi terkait adanya dugaan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Secepatnya kita akan menyurati pihak POLMAN Babel terkait dugaan adanya indikasi kecurangan dalam penyelenggaraan proyek tersebut. Apabila pihak POLMAN Babel tidak merespon atau tak menanggapi, kita akan adakan aksi supaya jelas di mata publik,” tegasnya.
Sementara itu, tim awak media sudah berupaya melakukan konfirmasi via pesan apikasi Whatsapp ke Pak Subhan selaku PPK proyek yang dimaksud. Namun sayangnya, pesan yang dikirim hanya centang satu.
(E)