LAMPUNG TENGAH, Ampera-News.com – Lemahnya Pengawasan serta pemberian sanksi tegas terhadap oknum tenaga pendidik di dunia pendidikan di lampung tengah “diduga” faktor Utama penyebap maraknya dugaan Korupsi dan Pungli di dunia pendidikan khususnya di lingkup sekolah sekolah yang ada di kabupaten lampung tengah.
Dalam hal ini, dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten lampung tengah yang bertanggung jawab penuh atas pengawasan, pemantauan dan pembinaan hingga pemberian sanksi baik sanksi adeministrasi, penundaan kenaikan pangkat sampai sanksi terberat yaitu pemecatan.
Hal tersebut di lakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten lampung tengah dalam melakukan pencegahan, pembinaan dan penindakan terhadap para pejabat yang ada di lampung tengah dalam mewujudkan pemerintah kabupaten lampung tengah bebas dari pungli, korupsi, kolusi dan nepotisme di semua Instansi pemerintahan tanpa terkecuali khususnya di dunia Pendidikan di semua Sekolah, namun semua itu hanyalah isapan jempol belaka.
Seperti yang terjadi di sekolah smp negeri 2 terusan nunyai kabupaten lampung tengah yang sempat Viral pemberitaannya beberapa pekan lalu, dua oknum guru sekolah tersebut “diduga telah melakukan pungli terhadap seluruh siswa yang menerima bantuan program Indonesia pintar (PIP).
Hal tersebut di ungkapkan dan di benarkan oleh beberapa siswa serta beberapa orang tua murid saat mendampingi anak-anaknya yang hendak mencairkan bantuan program tersebut di Bank BRI unit bandar agung terusan nunyai lampung tengah yang tak ingin namanya di sebutkan menjelaskan Kepada awak media bahwa, sebelum kami mencairkan bantuan PIP tersebut, terlebih dahulu anak-anak kami di haruskan oleh pihak sekolah untuk mengumpulkan/menyerahkan uang sebesar Rp 25.000/Siswanya pada saat mengumpulkan photo copy kk dan ktp orang tua nya tanpa ada alasan yang Jelas dari pihak sekolah.
Tidak berhenti sampai di situ saja, setelah anak-anak dan kami mencairkan uang bantuan PIP tersebut di Bank BRI, kami di haruskan untuk kembali menyetorkan uang sebesar Rp 25.000 – 50.000/Siswanya kepada kedua oknum guru yang sama pada saat mereka mendampingi anak-anak kami melakukan transaksi/pengambilan uang di Bank BRI unit bandar agung.
Ironisnya, hal tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu, inikan aneh? katanya program PIP ini banyak unsur yang di libatkan dalam pengawasan serta pendampingannya, tidak mungkin dana bantuan PIP yang di terima anak-anak kami dapat di potong-potong atau di simpangkan oleh oknum pihak sekolah, tapi bukti dan kenyataannya di sekolah anak kami kenapa bisa terjadi seperti ini tanya nya?.
Kami selaku orang tua wali murid sangat berharap “kepada Bupati lampung tengah dapat mendengar keluhan kami, agar hal semacam ini tidak menjamur dan semakin merajalela di dunia pendidikan karena, kami masyarakat kecil yang menjadi korbannya, Jadi hal semacam ini harus segera di berantas”, harap nya. (Khldi/Red)
Discussion about this post