Jambi-(ampera-news.com) – Tim gabungan Polda Jambi melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di eks Lokalisasi Pucuk atau Payo Si Gadung. Sebanyak 19 wanita pekerja seks komersil (PSK) dan 11 pria hidung belang terjaring. Ini menandai masih adanya aktivitas prostitusi di sana.
Razia yang dilakukan pada Sabtu (18/11) malam itu sempat mengejutkan para PSK dan pria yang sedang berada di eks lokalisasi yang berada di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu. Untuk memastikan adanya aktivitas, awalnya polisi berpakaian preman masuk dengan mobil untuk memantau situasi.
Setelah terpantau ramai, polisi langsung berupaya melakukan penyisiran. Sedikitnya, ada 2 rumah yang disisir petugas dalam rangka Operasi Pekat itu.
Sampai di lokasi, wanita yang sedang menunggu di sekitar gang-gang kecil sudah masuk ke dalam satu rumah. Satu rumah yang diperiksa petugas itu diduga menyediakan tempat prostitusi. Terpantau satu rumah berlantai 2 itu memiliki ruang karaoke dan kamar-kamar kecil.
Dari rumah itu, petugas menemukan belasan PSK dan pria hidung belang. Mereka kepergok dengan kondisi mabuk-mabukan minuman keras di dalam ruang karaoke. Petugas juga mendapati wanita PSK dan pria yang tengah melakukan hubungan badan dalam sebuah kamar.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mereka yang terjaring dibawa ke Polda Jambi untuk didata dan diperiksa. Ia mengatakan dalam razia pekat ini pihaknya menjaring 19 wanita dan 11 pria di Eks Lokalisasi Pucuk.
“Ini yang dilakukan Tim Satgas Operasi Pekat, operasi penindakan termasuk pencegahan di Lokalisasi Payo Si Gadung. Hasilnya ditemukan 11 pria dan 19 wanita,” kata Kristian, Minggu (19/11/2023).
Dari razia ini menandai kawasan yang dulu pernah ditutup oleh Pemerintah Kota Jambi masih aktif. Kristian mengatakan ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jambi untuk pembinaan para PSK yang terjaring itu.
“Iya ini sudah direlokasi oleh Pemda. Tapi saat ini masih banyak aktivitas di lokasi tersebut. Ini baru yang terjaring, yang tidak terjaring mungkin lebih banyak,” ujarnya.
Setelah dibawa ke Polda Jambi, mereka dilakukan tes urine dan membuat surat pernyataan. Kristian menerangkan, wanita yang terjaring razia pekat ini rata-rata berasal dari luar kota untuk bekerja di Lokalisasi Pucuk tersebut.
“Ada yang dari luar kota. Ada yang dari Bekasi dan Jawa Barat, sebagian ada dari lokal Kota Jambi. Mereka bekerja ada yang freelance dan menetap,” sebut Kristian.
Operasi Pekat yang digelar sejak 6-26 November 2023 ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas. Adapun sasaran operasi ini ialah, prostitusi, minuman keras, tempat hiburan malam, narkoba, dan geng motor.