BONTANG ( ampera news) – Polres Bontang menemukan fakta baru terkait tewasnya juru parkir SPBU Kilometer 3 yang dilindas truk, beberapa waktu lalu.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, dari hasil penyidikan terhadap tersangka SA dan beberapa keterangan saksi di lokasi, ditemukan indikasi kesengajaan dalam kasus tersebut.
Keduanya, kata Hari, merupakan calo yang menarik tarif kepada sopir yang mengantre di SPBU yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Utara.
Menurut Hari, mereka kerap terlibat perselisihan lantaran berebut masuk ke dalam SPBU.
Puncaknya tersangka SA yang saat itu menjadi sopir penganti truk dengan nomor polisi DC 8633 DC terbukti sengaja melindas korban karena dihalangi menggunakan sajam.
“Alasannya kesal karena supir aslinya ditolak masuk oleh korban. Tersangka pun berinisiatif untuk membereskan masalah dengan dia sendiri yang bawa mobilnya masuk,” ungkapnya kepada
Dugaan aksi premanisme kita telusuri, bisa dilihat dari rangkaian peristiwa itu. Tapi sabar dulu semua masih dugaan kita kuatkan semuanya,” ucap Iptu Hari Supranoto.
Untuk melakukan pencegahan, Polres Bontang rutin menggelar patroli.
Utamanya kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Sasarannya berada di SPBU Kilometer 3 Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.
Discussion about this post