Banyuasin Sumatra Selatan www.AmperaNews.com- Tiga petani yang merupakan warga Desa Upang Induk, Kecamatan Air Saleh, Banyuasin, Sumatera Selatan sempat diisukan hilang karena diculik. Padahal ketiganya ditangkap polisi atas kasus perusakan lahan.
Isu penculikan ini sendiri diduga datang dari bos ketiga petani yang tak terima anak buahnya ditangkap. Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas si bos dan sedang memburunya.
Awal Mula Beredarnya Isu Penculikan
Isu penculikan ini muncul setelah Satreskrim Polres Banyuasin menangkap tiga petani atas nama Heriyanto, Amiruddin, dan Pateno, pada 3 November 2023 lalu. Ketiganya ditangkap di rumah dan saat itu disaksikan oleh keluarga.
Seperti dikutif dari detikSumbagsel
Namun kemudian, keluarga diintervensi oleh bos ketiga petani itu. Bos tersebut mengatakan bahwa sebenarnya Heriyanto dan kawan-kawan bukan ditangkap polisi, melainkan dibawa pergi oleh orang tidak dikenal (OTK). Mereka diculik.
“Kita kaget tiba-tiba ada isu liar itu,” jelas Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Kurniawan Azwar kepada detikSumbagsel, Jumat (10/11/2023).
Klarifikasi Pihak Kepolisian
Menanggapi beredarnya isu tersebut, Kurniawan menegaskan bahwa tidak ada penculikan di sini. Tiga petani itu benar-benar ditangkap setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tidak benar itu kalau mereka disebut hilang terus dikatakan diculik. Mereka itu tersangka kasus perusakan lahan sawit perusahaan,” tegasnya.
Kasus ini sendiri sebenarnya bergulir sejak April 2023. Namun, ketiga tersangka baru ditangkap karena bukti-bukti yang menunjukkan bahwa mereka pelakunya memang baru lengkap akhir-akhir ini.
“Kenapa mereka baru kita tangkap karena kita masih melengkapi bukti bahwa mereka benar pelakunya. Saat kita tangkap, kita juga sudah melakukan semua proses sesuai prosedur dengan menunjukkan sprin (surat perintah) penangkapan ke keluarga mereka dan ditembuskan ke Kades setempat,” lanjutnya.
Kronologi Kasus Perusakan Lahan
Kurniawan menjelaskan, kasus bermula ketika pihak korban yakni PT AR melaporkan adanya perusakan pada kebun sawit mereka. Kerusakan diketahui ketika sekuriti sedang berpatroli.
“Saat kejadian itu, anggota sekuriti perusahaan sedang melaksanakan patroli ke areal kebun sawit. Ternyata setelah sampai di areal tersebut, dua pondok pemantau sudah dibakar oleh terlapor yang tidak dikenal dan 520 batang pohon sawit juga dirusak oleh terlapor,” katanya.
Perusahaan pun mengalami kerugian hingga Rp 350 juta. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi pun menetapkan ketiga petani tadi sebagai tersangka. Namun, mereka melakukan perusakan itu atas perintah bos mereka.
Rusak Lahan atas Perintah Bos
Polisi Tengah Buru Bos 3 Petani
Bos ketiga petani itu, kata Kurniawan, merupakan pemain lama dan residivis dari kasus perusakan lahan. Diduga karena itu juga dia tidak terima atas penangkapan anak buahnya, lantas menyebarkan isu bahwa Heriyanto dan kawan-kawan diculik.
“Mereka ini (tiga petani) ngakunya tidak tahu kalau lahan yang mereka rusak itu merupakan lahan perusahaan. Bosnya ini bisa dikatakan preman lah, dan memang residivis kasus serupa,” ungkapnya.
Menindaklanjuti dugaan tersebut, polisi pun kini tengah memburu bos ketiga petani yang identitasnya sudah diketahui.
“Ketiga tersangka yang sudah kita amankan itu kita kenakan tentang tindak pidana perusakan secara bersama-sama, Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 406 KUHPidana. Sedangkan bosnya yang dikenal merupakan preman di sana, hingga saat ini masih kita lakukan pengejaran,” pungkasnya.
(Editor:Tim Media Ampera News-DN-PRY )
Discussion about this post