Palembang (Ampera-News.com) – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru memaparkan, capaian Tahun 2020 merupakan tahun kedua dari pelaksanaan RPJM. Pada tahun ini, banyak prestasi dan keberhasilan yang dicapai yakni 97 penghargaan dan rata- rata satu penghargaan perminggu.
Hal tersebut diutarakan pada acara Rapat Paripurna XXVIII (28) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel (LKPJ) TA 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Senin (12/4/2021).
“Ada 16 item dalam RPJM yang dikejar yang setiap tahunnya, ada dengan beberapa prioritas pembangunan”, ujar Herman Deru.
Jelasnya Prioritas Pembangunann Sumsel tahun 2020 diantaranya pembangunan SDM dan kualitas tata kelola pemerintahan, konektivitas, kualitas infrastruktur dan energi, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pengurangan angka kemiskinan, peningkatan kedaulatan pangan dan kualitas lingkungan hidup dan stabilitas keamanan dan kehidupan beragama.
Lanjut HD, Secara makro indikator capaian pembangunan tahun 2020 diantaranya pertumbuhan ekanomi di Sumsel sedikit mengalami kontraksi mencapai sebesar -0,11 persen maka capaian ini ke 2 se-Sumsel serta peringkat ke 6 nasioanal dan lebih baik dibandingkan capaian nasional sebesar -2,07 persen.
“Tingkat inflasi di Sumsel sebesar 1,50 persen jauh lebih rendah dibanding nasional 1,68 menunjukkan harga bahan pokok di Sumsel cukup stabil”, imbuhnya.
“Berdasarkan data yang belum diaudit per Februari, target pendapatan daerah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 9.924.882.093.098,15 terealisasi sebesar Rp 9.279.230.195.237,15 atau 93,49%”, ujarnya.
Rapat dibuka ketua DPRD Sumsel dan dilakukan penandatanganan antara Gubernur Sumsel H. Herman Deru dengan Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., terkait hasil dengan agenda, Penyampaian Pengantar LKPJ TA 2020, Pembentukan Pansus-Pansus Berdasarkan Komposisi Komisi-Komisi dan agenda Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Perda 2021. (Adventorial/Daeng)
Discussion about this post