Bangka, (Ampera-news.com) – Bahan bakar minyak (BBM) subsidi kerap disalah gunakan oleh para mafia minyak di Provinsi Bangka Belitung, terkadang tak tanggung-tanggung mereka dapatkan dengan jumlah yang besar (Tonase) dari para pengerit di SPBN, SPBU dan APMS. Lantas dijual dengan harga non subsidi kepada konsumen, seolah tanpa hambatan dan tidak tak peduli dengan pihak aparatur penegak hukum (APH) setempat.
Mengenai hal itu, berdasarkan hasil investigasi tim jurnalis di lapangan, ditemukan adanya gudang penampungan BBM yang diduga ilegal milik ANT alias OMR beralamat di Batako Parit Padang, Kec. Sungailiat, Kab. Bangka. Terlihat jelas juga ada 2 unit kendaraan transportir warna putih biru merk PT Jaya Abadi sedang parkir di dalam pagar dekat gudang penampungan BBM tersebut. Kamis (18/07/24) siang.
Diketahui, BBM subsidi jenis solar didapatkan dari pengerit di APMS PPN Sungailiat. Kemudian dikumpulkan di gudang, lantas dijual kepada konsumen menggunakan mobil tangki dengan harga non subsidi.
Ternyata oh ternyata, ANT alias OMR merupakan oknum anggota APH yang bertugas di wilayah Kab. Bangka dan sudah lumayan lama melakoni bisnis BBM di seputaran wilayah Sungailiat.
Menurut nara sumber (narsum) yang dirahasiakan identitasnya, mobil tangki transportir angkutan BBM warna putih biru sering keluar masuk ke lokasi gudang dan ada juga mobil mini bus jenis carry bawa jerigen berisi solar dari APMS PPN Sungailiat.
“Sering mobil tangki warna putih biru merk PT Jaya Abadi dan mobil carry penuh berisikan jerigen solar lewat sini pak, masuk ke arah gudang sana. Yang saya tahu, mobil Carry tersebut sering ngisi solar di APMS PPN Sungailiat sinilah,” terang narsum sembari menunjuk ke arah gudang milik ANT Alias OMR saat diwawancarai tim media.
Dalam menyikapi hal ini, DPW Lembaga MABESBARA BABEL tak tinggal diam karena adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara.
“Kami akan melaporkan kejadian ini ke POLDA Babel terkait adanya dugaan oknum APH yang telah menyalahgunakan BBM subsidi,” ucap Hans selaku Sekretaris DPW Lembaga MABESBARA BABEL.
Namun sangat disayangkan, sampai berita ini ditayangkan, ANT alias OMR belum dapat dihubungi.
Terkait hal itu, dengan adanya oknum APH berbisnis BBM Ilegal. Kini menuai pertanyaan besar bagi masyarakat hingga menimbulkan berbagai persepsi.
Berikut tanggapan publik yang berhasil dirangkum awak media ini :
Apakah Oknum berinisial ANT alias OMR sudah ada koordinasi ke APH, kendati dirinya juga oknum APH?. Makanya bisnis yang ia lakoni lancar tanpa hambatan.
Apakah karena ANT alias OMR merupakan oknum APH, hingga pihak APH setempat tak berani bertindak tegas?.
Apakah ada campur tangan petinggi APH setempat dalam bisnis yang dijalani oleh ANT alias OMR?.
Kemanakah pihak APH setempat?, masa tidak mengetahui jika ANT alias OMR menjalankan usaha yang diduga ilegal tersebut. Padahal, aktivitasnya sudah berjalan lumayan lama. (E)