Palembang, (Ampera-News.com) – M. Kamal, selaku Warga Palembang Provinsi Sumatera selatan menyampaikan hak jawab terhadap pemberitaan yang diunggah oleh Media Online Ampera-News.com.
Hak jawab ini mengacu pada surat dari Dewan Pers dengan Nomor : 1637/DP/XII/2024, Hal : Penilaian Sementara dan Rekomendasi yang kami terima pada tanggal 30 Desember 2024 Terhadap Media Siber Ampera-News.com yang diterbitkan pada 21 November 2024 (Link URL: https://www.ampera- news.com/calon-notaris-di-palembang-diduga-terlibat-tindak-pidana- pemerkosaan-kasus-bergulir-panas/)
Pihak M.Kamal memberikan Hak Jawab bahwa:
Pada kesempatan ini Saya sampaikan Hak Jawab sebenarnya dari yang saya alami sebagai berikut :
1. Bahwa Pemberitaan tersebut sangat merugikan saya sebagai Alumni Mahasiswa Kenotariatan dengan membawa-bawa cita-cita profesi saya dan hal utama Pemberitaan tersebut sangatlah TIDAK BENAR, tidak pernah saya terlibat Dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan yang dimaksud bahkan kepada banyak perempuan.
2. Bahwa saya tidak pernah terlibat Dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan apapun, terhadap sdri. DP maupun perempuan lainnya sebagai mana berita yang dimaksud, bahkan sampai menuduh saya melakukan Aborsi terhadap beberapa perempuan akibat hubungan dengan saya. Hal tersebut merupakan fitnah yang keji terhadap diri saya tanpa adanya bukti.
3. Bahwa pada tanggal 12 September 2024 Saya bersama kuasa hukum saya pernah menemui Sdri. DP bersama Ibunya, disana terjadi pembicaraan dimana Ibu Sdri. DP meminta saya untuk menikahi anaknya, dan menyampaikan menikah siri pun tidak apa-apa dan tidak perlu diketahui oleh orang tua saya pun tidak apa-apa, lalu Saya menyampaikan keberatan atas hal tersebut.
4. Bahwa pada tanggal 30 September 2024 ada orang yang datang kerumah orangtua Saya, orang tersebut mengaku Ayah dari Sdri. DP menemui Orang tua Saya dan menyebutkan Saya telah memperkosa anaknya, lalu saya temui dan Saya bantah hal tersebut, dan orang tersebut mengancam untuk melaporkan Saya, kemudian Saya kordinasi dengan pengacara saya atas fitnah yang dituduhkan Ayah DP tersebut saya keberatan dan pada tanggal 3 Oktober 2024 Mengajukan Surat Somasi kepada Sdri. DP dan keluarganya agar tidak memfitnah saya memperkosa anaknya lagi.
5. Bahwa atas pemberitaan tersebut saya sanggah karena tidak benar serta sangat merugikan saya dan cita-cita profesi, bahkan karena pemberitaan ini saya sangat malu apabila bertemu teman-teman Notaris saya. Karena pemberitaan tersebut sudah sangat mencemarkan nama baik saya dan membunuh karakter saya. Maka dari itu saya akan mengambil langkah hukum sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Demikianlah Hak Jawab ini saya sampaikan demi melindungi hak-hak Saya sebagai Subjek Hukum. Terimakasih atas perhatian semua pihak dan diharapkan dapat memakluminya.
Palembang , 2 Januari 2025
Penyampai HAK JAWAB
M. KAMAL
Tanggapan dan Permintaan Maaf Media Online Ampera-News.com :
Media Online Ampera-News.com berupaya menjunjung akurasi dan keberimbangan sebuah berita, juga terbuka terhadap ralat, koreksi, dan hak jawab dari pihak yang merasa dirugikan dari pemberitaan yang ditayangkan sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber yang menyatakan “Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab”.
Dalam berita berjudul “Calon Notaris Di Palembang Diduga Terlibat Tindak Pidana Pemerkosaan, Kasus Bergulir Panas” yang diterbitkan pada 21 November 2024.
Untuk itu, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap ralat dan koreksi, Media Online Ampera-News.com menayangkan hak jawab dari M. Kamal pada Kamis (02/12/2024).
Media Online Ampera-News.com secara terbuka meminta maaf kepada M. Kamal dan masyarakat dari pemberitaan yang dinilai oleh Dewan Pers tidak proporsional. sebagaimana surat dari Dewan Pers dengan Nomor : 1637/DP/XII/2024, Hal : Penilaian Sementara dan Rekomendasi yang kami terima pada tanggal 30 Desember 2024.
(Redaksi)
Discussion about this post