Pringsewu, Ampera-News.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri Pringsewu mensosialisasikan anti korupsi dengan menempel stiker di beberapa OPD, Senin (9/12/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya memimpin langsung pemasangan stiker dan pembagian pin khususnya di kantor OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional Kejari juga membagikan bungan yang melambangkan kebahagiaan,” ungkap Asep Sontani Sunarya disela kegiatan.
Kajari juga berpesan kepada seluruh OPD untuk tidak melakukan tindakan korupsi. “Ada pesan moral yang kami sampaikan yakni mari kita sepakat untuk tidak melakukan tindakan korupsi,” tandasnya.(Rls/Red)