Jumat 18/08/2023
Ampera News.Com
Saat awak media berkonfirmasi terhadap Herman MZ di rumahnya. Dia menjelaskan kepada awak media terkait laporan Paisal di Polda Lampung yang di limpahkan ke Polres Pesawaran.
“Tabik pun.
Saya Herman MZ Tiyuh Balak Kecamatan Bara Datu, Kabupaten Way Kanan, meminta laporan Paisal di Polda Lampung, terhadap kepala desa Tohir, desa Kebagusan serta tiga puluh enam(36) orang tersebut yang di bawa kepala desa Tohir beserta kadusnya Muslimin Kecamatan Gedung Tataan, Pesawaran, Lampung.
Yang dilimpahkan di Polres Pesawaran, meminta, bermohon kepada Kapolres yang baru dan kasat polres Pesawaran, segera ditetapkan tersangkanya.
Karena menurut saya, laporannya sudah cukup lamanya, sudah hampir dua bulan, karena menurut keterangan Paisal, menurut keterangan penyidik kepada Paisal, menjelaskan, saksi-saksi sudah cukup dan lengkap.”
Karena penyidiknya menelpon Paisal meminta hadirkan saksi satu lagi, langsung di hadirkan oleh Paisal menghadap penyidik, tetapi penyidik menjelaskan, “SUDAH CUKUP, SAL,” ujarnya penyidik karena jawaban saksinya sama.
Diliput oleh Ampera News Pesawaran.
Nabila Ramadheni.