Pesawaran, Ampera-News.com -Pelaksanaan hibah tanah di desa Padang Ratu Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran yang fungsinya di pergunakan sebagai sarana atau jalan umum, Jum’at (27/12/2019) telah terlaksana dengan baik.
Pelaksanaan yang juga di hadiri Kapolsek Gedong Tataan Amirudin BH beserta jajarannya ini adalah salah satu bukti sumbangsih masyarakat kepada masyarakat dan untuk masyarakat.
Drs Lahmuddin Kadir dan Yunni selaku pemilik tanah bersama-sama mengikhlaskan tanahnya demi untuk kepentingan umum.
“Ini adalah salah satu bukti kita berbuat kebaikan yang bisa di rasakan oleh anak cucu kita selamanya ” ujar Amirudin di sela sela kesibukannya.
Amirudin berharap tanah yang telah di hibahkan akan bermanfaat dan di pergunakan sebagaimana mestinya serta menjadi contoh untuk masyarakat Gedong Tataan serta masyarakat desa Padang Ratu khususnya. (Rls/Faisal )
Discussion about this post