Salah satu social engineering yang marak terjadi yakni modus undangan pernikahan digital dengan format APK melalui WhatsApp.
Seorang nasabah BRI asal Malang bahkan harus kehilangan tabungan sampai Rp1,4 miliar akibat modus penipuan tersebut.
Adapun dalam kasus tersebut, Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Ahmad Fajar, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi.
Menurutnya, korban sendiri yang membocorkan data transaksi perbankan berupa kode OTP yang bersifat pribadi dan rahasia kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Akhmad pun menyesalkan kejadian tersebut dan turut berempati kepada korban.
Akan tetapi, pihak bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian terjadi akibat sistem perbankan.
Karena maraknya aksi penipuan secara digital, Akhmad mengimbau kepada nasabah agar tidak sembarang menginstal aplikasi.
“Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga menghimbau agar nasabah tidak sembarang menginstal aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan” ujarnya, seperti dikutip dari Nesiatimes.com, Selasa (11/7/2023).
Hal itu lantaran para fraudster dapat mencuri data dan informasi nasabah jika menginstal aplikasi tidak resmi yang dikirim pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Pelaku menggunakan aplikasi tidak resmi yang membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan mengizinkan aplikasi tersebut mengakses SMS.
Padahal, kata dia, data transaksi perbankan (Kode OTP) yang bersifat pribadi dikirimkan melalui SMS.
Karena itu, transaksi perbankan melalui mobile banking dapat berjalan dengan sukses.
Akhmad juga mendorong kepada nasabah untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan dari siapapun, termasuk yang mengatasnamakan pihak BRI.
Ia meminta nasabah tidak memberikan informasi berupa nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dan lainnya.
Jangan pernah memberikan informasi tersebut melalui saluran, tautan, maupun website dengan sumber yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, jika menerima notifikasi melalui SMS atau email atas transaksi yang tidak dilakukan, harap segera menghubungi Contact resmi BRI.
Akhmad juga meminta nasabah lebih teliti dan tidak mudah percaya dengan akun sosial media tidak resmi yang mengatasnamakan BRI.
Saluran resmi BRI yang bercentang biru atau telah terverifikasi meliputi www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, dan Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri.
Di sisi lain, Akhmad menyebut penipuan dengan modus social engineering merupakan kejahatan perbankan yang bisa terjadi di bank manapun.
Oleh karena itu, pihaknya terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memerangi kejahatan perbankan tersebut.
Hal itu bertujuan untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat berbagai tindak kejahatan perbankan yang merugikan nasabah serta masyarakat umum.
(Editor: Tim media Amper News Sumsel).
Discussion about this post