OKI (Ampera-news.com) – PT.Sritrang lingga Indonesia (PT. SLI) yang berada di desa muara burnai 1 Lempuing jaya kab OKI, mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya “limbah karet PT. SLI di duga mencemari sungai dan lingkungan Sekitar.
Pihak PT. Sritrang lingga Indonesia (PT. SLI) mengakui kelalaian maupun keteledoran atas dugaan tersebut, namun sekarang semuanya sudah di perbaiki sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Yang mana sebelumnya diberitakan, diduga limbah karet yang berasal dari gudang PT SLI yang berada di R3 Muara burnai 1 mencemari anak sungai.
“Ya semua sudah di perbaiki, baik pembuangan limbah maupun izin lingkungan Sekitar”, terang humas PT. SLI.
“Fahmi putra okymura menyampaikan permohonan maaf, kepada kepala desa dan masyarakat muara burnai 1 atas kelalaian dugaan pencemaran limbah Karet tersebut”, harapnya Senin (28/6/21).
Kepada awak media Ampera news, “PT SLI melalui humasnya menyampaikan, tidak akan terulang kembali masalah limbah ini mencemari sungai maupun lingkungan Sekitar, “tuturnya.
Kedepan PT. SLI berharap “bisa kerja sama dalam publikasi dengan media Ampera news cetak maupun online,” imbuhnya. (Prayit)
Discussion about this post