Mirisnya kedua kepala desa (kades) ini diduga melakukan modus dengan mencatut nama camat untuk mempermulus operandinya sehingga membuat puluhan warga berang dan meminta agar Kades Cinta Jaya dan Sukapulih agar diperiksa oleh pihak penegak hukum.
“Seperti Dikutif dari Oborsumatra.com
Menurut salah satu warga mengatakan dalam kepengurusan pembuatan SKU ini mereka sangat keberatan karena kepala desa melakukan pungutan liar sebesar Rp. 300 ribu untuk kepentingan pribadinya dan secara sepihak menentukan tarif , ujar sumber Senin, (15/5) lalu di desa Cinta Jaya.
Kades Cinta Jaya Budiman ketika dikonfirmasi hal tersebut tidak berada ditempat, bahkan warga Cinta Jaya ini mengatakan bahwa kadesnya tidak pernah berada ditempat dan meminta agar kades tersebut dipecat.
Perihal pungli ini pun justru terkuak bahwa ditempat lain juga terjadi pungli dengan meminta biaya pembuatan SKU di desa Sukapulih sebesar Rp. 300 ribu.
Hal ini terungkap dari keterangan salah satu perangkat desa Cinta Jaya Dedi Patriansyah mengatakan bahwa di desa Sukapulih orang buat SKU ini sampai 300 ribu. Silakan di cek jika kalian keberatan, ya tidak usah dibuat, tuturnya.
Terpisah, Dedi Patriansyah membenarkan perintahnya kepada masyarakat tersebut. Ia tetap berdalih lantaran adanya tarif pembayaran pembuatan SKU itu sesuai instruksi camat, sebagai pembenaran atas ulah dirinya.
Sementara Kades Sukapulih Imam ketika dihubungi melalui Whatsappnya membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pungli dan tolong jangan dibawa-bawa desa saya, katanya penuh emosi.
Camat Pedamaran M Saman ketika dikonfirmasi hal ini, tidak berada ditempat, menurut staffnya sedang rapat ke Kabupatenan.
(Hendra/Oborsumatra)/tim/Red Ampera News)
Discussion about this post