Pesawaran (Ampera-News.com) – Terkait permasalahan yang ada di desa bayas jaya kecamatan way khilau Kabupaten pesawaran perihal dugaan pemotongan insentif yang dilakukan oknum kepala desa bayas jaya way khilau Tidak benarkan oleh pihak inspektorat kabupaten pesawaran.
Tindakan sembrono kepala desa bayas jaya yang sudah menyalahi aturan menuai kegaduhan di kalangan masyarakat setempat hingga timbul peneguran oleh pihak inspektorat kabupaten pesawaran.
Bermula atas ketidakterimaan salah satu aparatur dan kader posyandu yang tidak Terima dengan keputusan kepala desa karna sepihak. Lalu membocorkan tentang adanya proyek pemotongan insentif yang terjadi.
Tim awak media Ampera News bersama yang lain pergi ke kanto Dinas PMD Kab. Pesawaran untuk menemui kepala bagian bidang anggaran dana desa, sampai di Dinas PMD salah satu staf mengatakan “Kabid sedang tidak di kantor karna sedang isolasi mandiri maka tidak hadir pak”, ungkap salah satu staf PMD, Senin (30/08/2021).
Tim awak media langsung menuju Inspektorat Kab. Pesawaran mencoba untuk mempertanyakan tentang permasalahan yang terjadi di desa bayas jaya yang sudah Viral melalui pemberitaan media online. Pihak Inspektorat menyampaikan terkait kasus dugaan tersebut sangat disayangkan oleh pihak inspektorat Kab. Pesawaran diruangan badan inspektorat, Senin (30/08/2021).
Pihak Inspektorat menjelaskan terkait permasalahan yang sudah viral tersebut yang terjadi di desa bayas jaya tentang pemotongan insentif itu kami sudah tahu dan itu memang benar.
“Namun disini kami belum mendapat laporan dari pihak yang dirugikan maupun pihak masyarakat itu sendiri dan sepertinya ini masalah baru dan yang kedua kalinya karna permasalahan yang kemarin sempat kami turun ke lapangan masih tahun ini 2021 juga masalah insentif yang tidak di bagikan kepada aparatur, dari bulan januari – juni”, jelasnya.
Langsung kami sampaikan kepada kepala desa secara lisan bahwa dana tersebut harus di kembalikan kepada penerimanya Dan jika tidak maka akan kami tindak tegas secara aturan hukum dan UU nanti nya mungkin tahap kejaksaan yang akan maju untuk turun ke desa.
Setiap inspektorat ada kegiatan apalagi jika memang ada laporan dari masyarakat pastinya Aparat penegak hukum (APH) akan bertanya dan menanyakan berkas-berkas pemeriksaan kepada kami Dan berkas itu pun harus kami serahkan kepada APH. Itu jelas bakal mereka minta untuk data pemeriksaan lebih lanjut dari APH itu sendiri.
“Maka dalam permasalahan baru ini nanti akan kami coba untuk menanggulangi dan menunggu laporan dari masyarakat maupun pihak yang dirugikan”, tutupnya. (Rls/Paisal)
Discussion about this post