Lampung (Ampera-news.com) — Viralnya pemberitaan korban begal dijadikan tersangka di salah satu Polda membuat Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan bahwa,
“Jika ada warga Lampung yang melawan pelaku pembegalan maka akan langsung diberi penghargaan,” kata Hendro, Sabtu (16/4/2022) siang.
“Diwilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses dan korban yang dapat melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan,” ungkapnya.
Viralnya pemberitaan korban begal yang dijadikan tersangka menimbulkan kontra di masyarakat. Warga yang berusaha mempertahankan harta dan nyawanya melakukan perlawanan sehingga pelaku begal berhasil dibunuh. Ironisnya pelaku begal lainnya yang masih hidup malah dijadikan saksi.
Dengan adanya penghargaan ini memberitahukan kepada masyarakat Lampung bahwa polisi dan masyarakat harus bersama-sama dalam membasmi tindak kejahatan begal.
(Paisal)
Discussion about this post