Ampera-news.com
Selasa, 12 September 2023 – Kasus pengusiran yang diduga dilakukan kepala desa Desa Kebagusan terhadap warganya sendiri dari tanah dan rumahnya sendiri sampai saat ini belum menemui titik terang.
Paisal serta istri dan anaknya masih menumpang di masjid sebab diduga diusir dari rumahnya sendiri oleh M.Tohir, selaku kepala desa Desa Kebagusan, dan Muslimin sebagai Kepala Dusun Triharjo, serta 36 orang yang dibawanya.
Hari ini, istri dan anak Paisal turun tangan mendatangi Polres Pesawaran untuk menanyakan kejelasan hukum. Mereka ingin menemui Kapolres, AKBP Maya Heny Hitijahubessy S.H., S.I.K., M.M. dan menanyakan langsung, kapan sekiranya laporan mereka yang dilimpahkan dari Polda Lampung ke Polres Pesawaran ini akan diselesaikan? Sehingga Paisal dan keluarganya bisa mendapat kejelasan hukum, keadilan, dan pelaku bisa dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Sayangnya, Kapolres saat ini sedang tidak berada di Lampung. Salah satu anggota Polres Pesawaran menjelaskan kalau Kapolres sedang berada di Jakarta saat ini, sehingga tidak bisa ditemui. Istri Paisal ingin menemui Kasat Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin S.H., M.H., tapi sayangnya Kasat sedang berkegiatan di Polda Lampung.
Tidak menyerah, istri Paisal berniat menemui penyidik yang menangani laporannya. Dan sayangnya, penyidik Bripka Andhika Ramadhona S.IP. tidak ada di tempat karena sakit, seperti yang dijelaskan lewat pesan whatsapp setelah tidak bisa ditelpon beberapa kali.
Sebelumnya pada tanggal 6 September kemarin, Paisal sudah sempat berbicara langsung dengan Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin S.H., M.H. Dan dalam perbincangan itu, Paisal juga dijanjikan kalau gelar perkara akan segera dilakukan atas laporannya, bahkan hari itu juga akan dilakukan gelar perkara. Penyidik Bripka Andhika Ramadhona S.IP juga menjanjikan gelar perkara di hari yang sama, agar segera ada kejelasan hukum. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan.
Paisal tentu berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti. Sebab laporan dari Polda Lampung yang dilimpahkan ke Polres Pesawaran tersebut sudah cukup lama, sudah hampir 4 bulan lebih dan belum ada kepastian hukum.
“Seperti apa kepastian hukum di Polres Pesawaran ini? Karena saya, anak dan istri butuh keadilannya. Tolong jangan menjanjikan saja dan saya sebagai pelapor diminta untuk kembali menunggu. Sampai kapan saya harus menunggu keadilan?” ujar Paisal.
Mengingat Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin S.H., S.I.K, M.M, dan penyidik Bripka Andhika Ramadhona S.IP sudah sering kali meminta Paisal untuk bersabar, hal itu membuat Paisal jadi bertanya-tanya; kesabarannya itu sampai di mana? Kepastian hukum yang dia inginkan. Paisal sudah selalu sabar.
Editor Tim Ampera-News.com
Paisal
Discussion about this post