Ampera-news.com
SW, warga Desa Srikaton, Kec. Adiluwih, Kab. Pringsewu, terkejut saat mendengar kabar pernikahan istrinya, AR, dari mulut orang-orang. Dia tidak menyangka AR akan menikah sementara status mereka masih suami-istri.
Beberapa sumber didapat oleh media dan membawa media datang langsung ke hadapan SW di rumahnya yang berada di RT/RW 01/01, Desa Srikaton, Kec. Adiluwih, Kab. Pringsewu, guna memintai keterangan dan melakukan konfirmasi.
Saat dikonfirmasi awak media, SW menjelaskan kalau dirinya tidak pernah memberi izin dan tidak ada siapapun datang padanya untuk memberi tahu kalau AR akan menikah lagi.
“Saya dan AR menikah tahun 2017 di Medan,” ujar SW, “Saya bahkan chat ibu mertua saya dan nanya; kenapa sih kok si (AR) menikah tanpa adanya surat cerai/surat pisah. Kenapa, sih, bu? Maksudnya apa? Tapi ibu mertua saya malah bilang; memang kenapa? Kau nggak terima? Bawa aja siapa pun. Mau apa kau? Adukan saja ke siapa pun, saya ladeni, saya siap!”
Sementara itu, setelah melakukan konfirmasi terhadap SW, pihak media langsung melakukan konfirmasi terhadap istri, AR. AR memberi pembelaan bahwasanya alasannya menikah lagi karena SW diduga kerap melakukan KDRT terhadapnya. Dikonfirmasi melalui pesan, AR berkata kepada awak media kalau dirinya memang sudah menikah dan disaksikan oleh aparat desa. Dia akan memberikan keterangan lebih lanjut jika media mau datang langsung ke hadapannya.
Hal ini tentu menjadi keluhan bagi SW sendiri. Dia merasa nama baiknya sudah tercoreng dengan perbuatan istrinya itu, sehingga dia berharap bersama datangnya awak media ini, dapat membantunya membersihkan nama baik dirinya.
Diharapkan agar dinas pemerintah setempat dan kementerian agama untuk segera mengusut permasalahan ini. AR diduga telah melanggar hukum dan aturan tentang pernikahan. Bagaimana bisa seorang istri menikah lagi sedangkan belum berpisah dari suaminya? Semoga permasalahan ini segera bisa diusut oleh pihak yang berwenang sehingga AR tidak terkesan kebal hukum.
Ampera News Pringsewu
Tim editor Ampera
Discussion about this post