BANDAR LAMPUNG, Ampera-News.com -Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020, Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak menambah anggaran untuk peserta bantuan iuran (PBI) BPJS yang ditanggung pemkot.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, pihaknya justru akan mengurangi jumlah peserta BPJS agar sesuai dengan anggaran yang ada.
“Tidak ada kita tambah anggaran, kita kurangi jumlah pesertanya karena anggaran itu sudah sesuai dengan nilai pajak rokok (yang diterima Pemkot Bandar Lampung),” jelas Edwin, Minggu (05/01/2020).
Menurutnya tidak sulit untuk mengurangi data masyarakat penerima BPJS gratis di Bandar Lampung ini karena meskipun dihapuskan datanya sebagai penerima BPJS PBI yang dibiayai pemerintah, masyarakat tetap bisa berobat gratis.
“Kalau Kota Bandar Lampung kan nggak susah kita punya P2KM (program pelayanan kesehatan masyarakat). Jadi masyarakat tetap bisa berobat gratis,” paparnya.
Saat ditanya lebih rinci terkait anggaran untuk membayar iuran BPJS PBI oleh pemkot melalui dana bagi hasil pajak rokok ini, Edwin mengaki lupa angka pastinya.
“Anggarannya lupa pastinya. Berkurang tinggal 25 ribu peserta dari sebelumnya 45 ribuan peserta,” kata Edwin.
Dengan begitu ada pengurangan angka 20 ribu peserta BPJS PBI yang bakal dikaver dalam P2KM Kota Bandar Lampung.
Sesuai data BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Pemkot Bandar Lampung menanggung pembayaran iuran 45.055 jiwa peserta BPJS PBI.
Data peserta BPJS kurang mampu tersebut diungkap meningkat drastis dibandingkan Januari 2019 lalu yang hanya 951 jiwa.
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bandar Lampung Nurman dikonfirmasi terpisah membenarkan jika terjadi penurunan angka peserta BPJS PBI di Kota Tapis Berseri di Tahun 2020 ini.
“Iya benar ada penurunan kuota hasil validasi mereka. Sekian yang masih berhak sekian yang memang harus dikeluarkan dari penerima BPJS PBI. Datanya sudah dikirim ke kita,” terang Nurman.
Namun penurunan kuota ini dinilainya tidak serta merta terjadi karena memang ada evaluasi per enam bulan dan per tahun terkait data penerima BPJS PBI itu oleh pemerintah terkait.
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bandar Lampung Nurman dikonfirmasi terpisah membenarkan jika terjadi penurunan angka peserta BPJS PBI di Kota Tapis Berseri di Tahun 2020 ini.
“Iya benar ada penurunan kuota hasil validasi mereka. Sekian yang masih berhak sekian yang memang harus dikeluarkan dari penerima BPJS PBI. Datanya sudah dikirim ke kita,” terang Nurman.
Namun penurunan kuota ini dinilainya tidak serta merta terjadi karena memang ada evaluasi per enam bulan dan per tahun terkait data penerima BPJS PBI itu oleh pemerintah terkait.
Warga Bandar Lampung mengaku tidak mempermasalahkan meskipun tidak terkaver BPJS Kesehatan yang ukurannya dibayarkan pemerintah kota, karena mereka menilai tetap bisa berobat gratis menggunakan KTP.
Yeni warga Sukarame mengatakan, dirinya kerap menggunakan kartu tanda penduduk untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskemas maupun rumah sakit yang ada di Bandar Lampung.
“Ya kita pakai KTP saja bisa berobat gratis di puskesmas. Bahkan pernah juga dirawat di rumah sakit karena melahirkan dan itu gratis ditanggung pemkot,” terang ibu dua anak ini.
Warga lainnya di Panjang Iskandar membenarkan jika berobat di rumah sakit Bandar Lampung untuk warga dengan KTP setempat bisa berobat gratis.
“Ya saya kan berobat jalan karena sakit gula. Alhamdulillah selalu gratis meskipun nggak pakai BPJS,” kata pria 56 tahun itu.
Bahkan anaknya yang belum memiliki KTP bisa melahirkan gratis di puskesmas dengan menunjukkan suket. “Anak saya belum lama ini lahiran di puskesmas pakai suket. Alhamdulillah gratis nggak bayar,” tambah dia.(Rls/Herman)
Discussion about this post