PALEMBANG (Ampera-News.Com) – Merry Aprina (35) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan adik kandungnya berinisial NU seorang perempuan ke polisi.
NU dilaporkan lantaran telah menggelapkan sepeda motor milik ibunya, di Jalan Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Minggu (20/9/2020) pukul 15.00 WIB.
Merry bercerita, awalnya adiknya mendatangi rumah ibunya dan meminjam motor dengan alasan keluar sebentar.
“Adik saya ini pernah masuk Lapas Perempuan di Jalan Merdeka selama satu tahun dan baru keluar dengan kasus sama yaitu menggelapkan motor temannya,” ujar Merry warga Kompleks Perumdam Kartika Blok D, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Senin (28/9/2020).
Sebelumnya adiknya juga pernah menggelapkan motor ibunya namun tidak dilaporkan.
“Sebelumnya adik saya pernah menggelapkan motor milik ibu saya, karena kami kasihan lantas tidak kami laporkan. Namun karena ini sudah kedua kalinya kami sekeluarga memutuskan melaporkan dia ke polisi dengan harapan agar dia sadar,” bebernya.
Merry sudah mencoba menghubungi adiknya melalui whatsapp maupun sosial medianya namun sudah di blokir.
“Kami mendapatkan info dari adik saya yang berada di Bengkulu kalau motor tersebut sudah dijualnya dan kami tidak tahu berapa dan uangnya untuk apa,” bebernya.
Diketahui pelaku merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.
“Dia ini janda satu anak, sehari-hari memang tinggal di rumah ibu kami namun jarang pulang kerumah. Dan memang anaknya, ibu kami yang urus,” ungkapnya.
Merry dan keluarga berharap agar pelaku sadar.
“Kami memutuskan melaporkan dia ke polisi dengan harapan agar dia sadar dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutupnya.
Akibat kejadian tersebut orang tua Merry kehilangan satu unit sepeda motor merk honda vario 150 BG 4833 ACM warna brown tahun 2019.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan, laporan sudah diterima Unit II SPKT Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah diterima Unit piket SPKT kita dan selanjutnya laporan akan diserahkan ke Unit Reskrim guna untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.(Red)