Tulang Bawang, Ampera-News.com -Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Tulang Bawang menggelar pemusnahan BB (barang bukti) miras (minuman keras) pabrikan dan tradisional.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan hari Kamis (19/12/2019), sekira pukul 08.50 WIB, bertempat di halaman Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH.
Kapolres mengatakan, BB yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019 (25 November s/d 08 Desember 2019) dan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum Polres dan Polsek jajaran.
“Sebanyak 500 botol miras berbagai merk dan 300 liter tuak yang didapatkan dari hasil operasi yang kami musnahkan hari ini,” ujar AKBP Syaiful.
Untuk miras pabrikan, pemusnahannya dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat stum sedangkan miras tradisional, dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tanah.
Kapolres menghimbau, agar pada saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2020 nantinya warga masyarakat terutama generasi muda tidak merayakannya dengan menggelar aksi konvoi kendaraan di jalan raya dan menggelar pesta miras, tetapi lakukanlah kegiatan yang bersifat positif dan lebih bermanfaat.(Rls/Sahadi)
Discussion about this post