Palembang. (Ampera.News) – Di penghujung tahun 2023 Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku diduga kaki tangan bandar saat membawa ganja di Jalan Halim RT 22 Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.10.
Informasi yang dihimpun Ampera.News, kaki tangan bandar yang berhasil diamankan laki-laki dan wanita paruh baya dengan inisial H serta D.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Wanita Paruh Baya di Palembang Ditangkap Bawa Ganja 17 Kilo Jelang Tahun Baru, Diupah Rp. 1,5 Juta
Dari kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 17 paket Ganja (17 kilogram), empat handphone dan satu sepeda motor Honda Beat Nopol BG 4306 AEG.
Ketika diperiksa petugas penyidik Satres Narkoba Polrestabes Palembang, pelaku H mengaku membawa ganja tersebut dikirim oleh pelaku inisial B (DPO) yang dibawa pelaku D dari Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Setelah ganja sampai ke Palembang, nantinya akan ada yang mengambil lagi dan H akan diupah sebanyak 7 paket ganja dari total 17 paket ganja.
Sedangkan, pelaku D mengatakan disuruh membawa ganja dari Mandailing Natal oleh B tujuan Palembang dengan biaya untuk perjalanan Rp1,5 juta dan biaya upah belum didapat dan diketahuinya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry mengatakan mengatakan, kota Palembang diklaim sebagai pasar dari peredaran narkoba.
“Bener kami berhasil mengungkap kurang lebih 17 kilogram narkoba jenis ganja yang telah kita amankan dan dilakukan penyitaan, melengkapi kegiatan penegakan hukum di akhir Tahun 2023,” kata Harryo, Selasa (2/1/2024).
Ia menjelaskan, satu minggu sebelumnya juga Satres Narkoba Polrestabes Palembang sudah mengungkap kurang lebih 41.030 butir ekstasi.
“Hasil pengembangan dari ekstasi tersebut kami sampai ke Polda Jawa Timur dan bersama anggota Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan hingga ke Kota Medan dan berhasil melakukan penyitaan sebesar 134 kilogram Sabu,” bebernya.
Sumber : Ampera.News
Discussion about this post