Ampera-news.com.COM – Program beasiswa untuk pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sejumlah manfaat bagi peserta maupun keluarga peserta.
Melansir dari laman resminya (8/4/2024), BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa kepada dua anak peserta senilai Rp174 juta.
- Beasiswa diberikan setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak dengan rincian:
- Pendidikan TK sebesar Rp 1.500.000,00/orang/tahun, maksimal 2 tahun
- Pendidikan SD/sederajat sebesar Rp 1.500.000,00/orang/tahun, maksimal 6 tahun
- Pendidikan SMP/sederajat sebesar Rp 2.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 tahun
- Pendidikan SMA/sederajat sebesar Rp 3.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 tahun
- Pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp 12.000.000,00/orang/tahun, maksimal 5 tahun
2. Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun
3. Bagi anak peserta yang belum memasuki usia sekolah saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, maka beasiswa akan tetap diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah
4. Beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja, dengan melengkapi syarat berikut;
– Formulir pengajuan manfaat beasiswa
– Akte kelahiran anak
– Kartu keluarga
– Surat keterangan masih menempuh pendidikan dari sekolah/perguruan tinggi
– Raport/transkrip nilai terakhir
– Rekening tabungan atas nama anak penerima manfaat beasiswa atau wali
– KTP/identitas lainnya dari wali