Ogan Komering Ilir – ampera-news.com
Kepala Desa Talang Makmur.Kecamatan Sungai Menang.Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) “Ali Usuf” menepis adanya tudingan melakukan penyimpangan pembangunan jalan poros desa sepanjang 2000 meter (DD) di tahun 2016.
“Seperti yang di laporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kab.OKI baru ini.ungkapnya.Minggu (03/3)
Untuk menyakinkan bahwa tudingan laporan penyimpangan tersebut tidak benar,maka dirinya siap membuat surat pernyataan bahwa pembangunan itu sudah terealisasi dengan baik pada Dana Desa tahun 2016 berupa pembangunan jalan poros desa sepanjang 2000 meter yang di kerjakan pada 3 tahap pengerjaan nya.
Pembangunan jalan poros Desa Talang Makmur ,lanjut kades “Ali Usuf”,sudah sesuai dengan RAP dan sebelum di bangunkan itu melalui musyawarah desa terlebih dahulu.
Mengenai adanya kerusakan seperti yang di tuduhkan dirinya menggatakan bahwa itu suatu kewajaran karna pembanguan itu di tahun 2016, jadi wajah lah apabila terjadi kerusakan seperti yang terjadi karena itulah faktor dari alam.
Lalu di tambahkan lagi dengan surat pernyataan Kepala Dusun 1-4 yang mewakili Bambang Utomo Kepala Dusun 2 ketika di hubungi,bahwa benar Dana Desa tersebut sudah terealisasi dan sesuai RAP.di lanjut dengan tokoh masyarakat setempat Parman yang juga sebagai anggota dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) ikut membenarkan serta di ikuti Dewan Permusyawarahan Daerah (DPD) Imran ikut juga membenarkan di sertai dengan tanda tangan masyarakat Desa Talang Makmur.
Sedangkan mengenai pengawasan nya Dana Desa nya, itu telah di awasi oleh Badan Pengawasan Desa (BPD) yang ikut mengawasi.Artinya apa yang di tuduhkan adanya penyimpangan Dana Desa di tahun 2016 pada pembangunan jalan poros desa sepanjang 2000 meter,itu tidak benar karna apa yang kerjakan itu sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Pembangunan (RAP) Desa,di awasi dengan perangkat desa dan camat.tuntasnya.(Tim AN)
Discussion about this post