Bandar Lampung (Ampera News) – Terkait pemberitaan Dugaan Pengurangan Bahan Pembangunan Rigid Beton (Link 019) Kabupaten Lampung Tengah Kadis (BMBK) Provinsi Lampung Mengutus Slamet Riyadi selaku pegawai pemprov Lampung bagian pengadaan menemui Kabiro Ampera-news Kota Bandar Lampung Di Kantornya.
Saat Bertemu Di Kantor media Ampera News kota bandar Lampung & Lembaga Mabesbara Slamet mengatakan “saya adalah bagian keluarga dari kadis (BMBK) yang bernama (Febrizal levi sukmana). di karnakan saya malu karna terkait pemberitaan Dugaan kadis yang sudah di terbitkan di Koran”, jelasnya, Kamis (06/04/2021).
Karna saya asli warga Rajabasa Nunyai dan yang memberitakan juga dari media Ampera-news kota Bandar Lampung dengan alamat yang sama di Raja Basa Nunyai juga. Slamet Riyadi yang merasa tokoh Rajabasa Nunyai menyuruh agar Tim Media Ampera-news memberhentikan pemberitaan Dugaan Kadis (BMBK) Provinsi lampung dan Harus Meminta Ma’af kepada Kadis BMBK (Febrizal Levi Sukmana) malam ini Lewat Telepon. atau wa ke seketaris pribadinya.
Kabiro Ampera-news kota bandar lampung mengatakan “saya harus bertemu dulu dengan Kadis BMBK Febrizal levi sukmana atau pihak BMBK agar mereka memberikan sanggahan terkait dugaan pemberitaan bukan nya nyuruh minta maaf yang jelas seperti ini. Slamet Ryadi selaku keluarga Kadis megatakan OK, besok kita ketemu di Kantor Dinas Febrizal levi sukmana”, tandasnya.
Rabu tanggal 7 April 2021.Tim Media Ampera-news Dan Lembaga Mabesbara mendatangi Kantor Dinas BMBK (Bina Marga Bina Kontruksi) menemui Febrizal levi sukmana sesuai yang dibuat oleh slamet riyadi selaku keluarga Kadis di jadwalkan besok. Tetapi setelah di Kantor Kadis Pol PP mengatakan Kadis nya tidak ada di tempat begitu juga dengan Kabid pengadaan nya juga tidak ada di kantor.
“Dengan ada nya permasalahan pemberitaan Dugaan ke Kadis BMBk Provinsi Lampung saya (Slamet Riyadi) mengharapkan Agar Tim Media Ampera-news agar memberhentikan/tutup Pemberitaan. Karna kita masih ada ikatan keluarga dengan Kabiro Ampera-news kota Bandar Lampung apa lagi sama-sama satu Kelurahan Raja Basa Nunyai”, ungkap Slamet Ryadi.
“Namun untuk pemberitaan saya tidak mencantumkan keluarga”, ungkap Herman dan Tim lembaga mabesbara.
Kuat dugaan bahwa banyak sekali yang bermain dalam dugaan pengurangan bahan dalam bangunan Rigid Beton (Link 019) di jalan Kota Gajah-Simpang Randu Senilai Rp.6.453.974.378. Kabupaten Lampung Tengah pada bulan Juli-Desember 2021.
Sampai berita ini diterbitkan pihak dinas BMBK Provinsi Lampung terkesan bungkam.
Kepada dinas terkait dan pihak yang berwajib agar segera menindaklanjuti dugaan pengurangan bahan dalam bangunan Rigid Beton (Link 019) di jalan Kota Gajah-Simpang Randu Senilai Rp.6.453.974.378. Kabupaten Lampung Tengah. (Tim)
Discussion about this post