Tulang Bawang Barat, Ampera-News.com -Kadis Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan tindak tegas oknum Guru Pegawai Negri Sipil yang sering bolos kerja di Sekolah Dasar Negeri 02 Candra Jaya, Selasa (07/01/2020).
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini sudah di laporkan oleh Plt. Kepala Sekolah, SDN 02 Candra Jaya. Sutresno ke Dinas Pendidikan Tubaba.
“Ya mereka sudah saya laporkan ke (GTK) Kabid Guru dan Tenaga Kerja Dinas Pendidikan oknum PNS tersebut berinisial FY dan EN yang sedang menjalani hukuman sedangkan FY ini sudah lama tidak masuk kerja,” ungkap Sutrisno (07/01/2020) pukul 11.55 wib di aula SMPN 01 Tulang Bawang Tengah.
Dalam hal ini di tanggapi dengan tegas oleh Kadis Pendidikan Kabupaten Tubaba Budiman Jaya yang didampingi oleh Abdul Rahman Sekertaris Pendidikan beserta pengawas saat di konfirmasi oleh Ampera-News.com (07/01/2020) pukul 15.24 wib di SMPN 01 Tuba-udik.
Sanksi yang diterima PNS membolos antara lain teguran lisan dan tertulis. “Sanksi bagi PNS yang tidak disiplin akan di kenakan sesuai PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS. Membolos sehari pelanggaran disiplin ringan,” Ungkapnya.
Selanjutnya di jelaskan oleh Kadis Pendidikan Kabupaten Tubaba langkah-langkah yang akan dilakukan, supaya oknum Guru atau PNS yang sering bolos kerja enggan mengulanginya.
“Adapun langkah pertama kita akan lakukan teguran tertulis dari pimpinan, penyataan tidak puas sampai dengan pemecatan,”jelasnya.
Tugas yang sangat berat untuk Guru atau PNS lainnya, karena tugas kita menciptakan akhlak iman dan taqwa siswa serta membentuk karakter siswa sehingga mereka menjadi anak-anak yang cerdas berguna bagi Nusa dan Bangsa.
Namun tidak patut di contoh kelakuan oknum Guru atau PNS yang berinisial FY dan EN karena mereka memberikan contoh yang tidak baik untuk membentuk karakter siswa dan siswi di SDN 02 Candra Jaya,” pungkasnya. (Tn/Sahadi)