Palembang Sumatera Selatan Ampera News.com Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo resmi melarang hiburan organ tunggal (OT) memainkan musik remix.
Larangan keras itu dikeluarkan berdasarkan analisa kepolisian menilai hiburan organ tunggal yang memainkan musik remix kerap menjadi ajang penyalahgunaan narkoba, bahkan sampai kerap menimbulkan keributan hingga korban jiwa.
Larangan itu juga dimaksudkan guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terkhusus penekanan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Adapun salah satu contohnya peristiwa pembunuhan yang terjadi di acara organ tunggal terhadap seorang remaja berinisial ND (18), warga 24 Ilir Palembang pada awal Oktober 2022 silam.
Maka dari itu, peran masyarakat sangat penting dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba ke dalam masyarakat.
“Kita harapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan, khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu,” tegas Kapolda.
Menurut, Albertus Rachmad Wibowo pelarangan ini tidak berarti membatasi usaha organ tunggal, namun ia menyarankan untuk pemilihan musik yang lebih sesuai.
“Karena ada wadahnya, kita menilai disitulah para pengendar maupun pencandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu,” katanya kepada wartawan.
Untuk itu bagi masyarakat yang mengenai adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (banpol).
“Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut,” bebernya.
Aplikasi ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. “Hal ini kita dapat lihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumsel,” jelas dia.
Hal ini lanjut Kapolda, masyarakat yang melapor merasa laporannya dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwajib.
Untuk itu pihaknya akan merespons dengan cepat agar tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin baik terhadap Polri.
“Jadi Banpol kita ini sangat penting, oleh karena hal ini juga bisa diterapkan ke tingkat polsek jajaran Polda Sumsel, tidak hanya itu perlu adanya laporan yang harus ditindak lanjuti mengenai aplikasi ini hingga pengawasan,” terangnya. (**) Tim/Red Doni.YN.S.sos
Discussion about this post