Pesawaran (Ampera-News.com) – Dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh oknum anak Kepala desa Bunut Pesawaran terhadap jurnalis semakin memanas.
Pasalnya, setelah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menjalani gelar perkara dan berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Pesawaran.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Tatang Hermawan selaku Jaksa Penuntut Umum yang melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Jurnalis di Pesawaran menjelaskan bahwa “kami jaksa berusaha menegakkan keadilan seadil-adilnya”, Terangnya, Senin (28/06/2021).
Korban adalah klien kami. Tugas kami adalah menuntut sesuai perundang-undangan dan fakta dilapangan.
“Semoga berkas segera dilengkapi oleh pihak Polres Pesawaran agar kami dapat naikan kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis/awak media menjadi P21 (berkas lengkap)”, tutupnya. (Paisal)
Discussion about this post