Ampera-news.com
Kasus pernikahan istri tanpa bercerai dari suaminya yang sempat menghebohkan masyarakat Srikaton, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu kini menemui titik terang. Kedua pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik.
Swandi Banjar Nahor dan Artik Safitri kembali bertemu pada hari ini (21/09/2023) untuk bertanda tangan di atas materai dan mengesahkan perpisahan mereka yang dilakukan secara kekeluargaan. Keduanya sepakat untuk bercerai secara baik-baik dan keputusan ini berdasarkan keinginan pribadi mereka tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Pertemuan hari ini disaksikan oleh Dasiman dari pihak Artik dan Soby dari pihak Swandi. Pertemuan hari ini juga disaksikan oleh ketua DPD lembaga Mabesbara Pesawaran, Paisal, yang waktu itu pernah diberikan kuasa oleh Swandi untuk membereskan permasalahannya dengan Artik.
Paisal pun bergerak sebagai penengah antara Swandi dan Artik dan sebagai mediator sehingga mediasi antara dua pihak dapat berjalan baik dan berakhir damai seperti yang terjadi hari ini. Suwandi dan artik menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ketua DPD lembaga Mabesbara Pesawaran, Paisal, yang telah menengahi permasalahan mereka dan memastikan mediasi mereka berjalan baik.
“Saya berterima kasih kepada Pak Paisal karena sudah kembali menyatukan tali kekeluargaan melalui kesepakatan perceraian hari ini,” ujar Swandi.
Swandi juga bertemu dengan ibunda Artik Safitri dan berkata jika dirinya tetap ingin menjalin tali silaturahmi meskipun sudah tidak lagi menyandang status sebagai suami Artik.
Ampera News Pringsewu
Tim editor Ampera
Discussion about this post