Bandar Lampung,(Ampera-news.com) – Kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Yos Sudarso depan CV. Bumi Waras, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung pada hari Sabtu, 16 Juli 2022 sekira pukul 23.00 Wib.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rohmawan melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Agus Jatmiko dalam keterangan tertulisnya menuturkan, bahwa adapun kendaraan yang mengalami kecelakaan ialah Kendaraan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BE 3287 YQ dengan sepeda motor Honda Beat warna putih bernopol BE 4744 JY.
“Awal mula kejadian kendaraan sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol. BE 3287 YQ, yang dikendarai Sri Mulyono (korban meninggal dunia) sebelumnya datang dari arah Teluk mengarah Panjang, saat melintas dilokasi kejadian tepatnya didepan pintu masuk CV. Bumi Waras, berjalan terlalu kekanan masuk kelajur berlawanan saat bersamaan dari arah berlawanan melintas kendaraan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol. BE 4744 JY, yang dikendarai Dwi Setiono yang berboncengan dengan Reli Alamsyah sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan masing-masing pengendara berikut penumpang mengalami luka-luka dan meninggal dunia, serta kerusakan masing-masing kendaraan / kerugian materil,” ungkapnya, Minggu (17/7/2022).
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa atas kejadian itu Sri Mulyono meninggal dunia di tempat kejadian.
“Mengalami : luka robek kening kanan, pendarahan telinga, mulut dan hidung, patah gigi kemudian meninggal dunia di TKP,” jelasnya. (ADM)
Discussion about this post