Pesawaran (ampera-news.com) – Pelaksanaan K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dan Operasi Yustisi Wilayah Hukum Polres Pesawaran di Islamic Centre, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran yang dilakukan 15 Personil Polri.
Kegiatan ini dilaksanakan Hari Kamis, 3 Maret 2022 Pukul 16.30 WIB.
Sebelum Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi oleh Personel Polres Pesawaran dilaksanakan Apel Kesiapan yang dipimpin oleh Pawas Siaga Polres Pesawaran Iptu Suwartono,S.H.,
Kegiatan ini Bertujuan untuk Memberikan teguran lisan dan pemberian masker terhadap Penjual maupun pembeli yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker, berkerumun, dan tidak menjaga jarak.
Serta Memberikan himbauan kepada Masyarakat dalam beraktivitas untuk selalu mematuhi aturan Protokol Kesehatan dengan membiasakan 6M + 1T.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut didapati Masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker, berkerumun (tidak menjaga jarak) dan diberikan sanksi Teguran lisan sebanyak 20 Orang.
Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Polres Pesawaran selesai pada Pukul 17.10 WIB berjalan dengan lancar dan kondusif, serta dilengkapi dengan Protokol Kesehatan.
(Paisal/Widiya/Septi)
Discussion about this post