Bandar Lampung, (Ampera-news.com)- Kegiatan tim yustisi Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung hingga kini masih berjalan, meskipun status zona masuk dalam penerapan PPKM Level 1 oleh Kemendagri.
Ketua Tim Yustisi, Syamsul Rahman mengatakan, sebagaimana fungsinya kegiatan ini tetap berjalan sejak awal pandemi hingga saat ini.
“Masih (kegiatan yustisi) seperti biasan setiap malam dari sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 bahkan sampai 00.00,” kata Syamsul Rahman yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung, jumat, 15 Juli 2022.
Menurutnya, karena Bandar Lampung berada dalam penerapan zona PPKM level 1, maka tim yustisi Satgas yang terdiri dari Dishub, Pol-PP, BPBD, TNI dan Polri hanya sebatas sosialisasi kepada masyarakat terutama di tempat umum.
“Kami menghimbau dan memastikan masyarakat tetap pakai masker, apa lagi sekarang kasus Covid-19 nasional mulai ada peningkatan,” kata dia.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari Dinkes Provinsi Lampung, situasi penyebaran Covid-19 saat ini kasus terkonfirmasi sebanyak 73.124 kasus, terdiri dari kasus lama 73.112 dan 12 kasus baru per 15 Juli 2022.
Kemudian angka kematian covid-19 yang tercatat hingga kini sebanyak 4.129 penduduk dan selesai isolasi atau dinyatakan sembuh dari virus korona sebanyak 68.961 penduduk.(ADM)