OKI (Ampera-news.com) – Masyarakat atau kelompok tani maju sejahtera sumber deras kecamatan mesuji Kab. Ogan komering ilir(OKI) mendatangi kantor perwakilan Lembaga MABESBARA dan media Ampera news sum-sel untuk memberi surat kuasa pengurusan dana bpdp-ks terhadap Lembaga Mabesbara dan media Ampera News.
Masyarakat sumber deras/ kelompok tani ‘maju sejahtera’ menyampaikan aduan maupun keluhan terkait dana replanting peremajaan sawit rakyat (PSR) yang tidak kunjung di terima olek kelompok tani Maju Sejahtera, selasa (25/8/2020).
Seorang warga menjelaskan Dana replanting ialah badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (bpdp-ks) telah dikucurkan ke koperasi unit desa (KUD) citra sawit mandiri, sumber deras pada tanggal (27/9/2019) guna peremajaan sawit.
“Dikarenakan kelompok tani maju sejahtera keluar dari anggota KUD citra sawit mandiri, dan membentuk kelompok tani mandiri, maju sejahtera, akhirnya kelompok tani maju sejahtera tidak mendapatkan dana bpdp-ks,” ungkap pengurus KUD kepada kelompok tani maju sejahtera .
Kelompok tani Maju Sejahtera sebelum terbentuk dan menyatakan keluar dari anggota KUD citra sawit mandiri sumber deras sebab bukan tanpa alasan yang jelas.
“ Kami krisis kepercayaan kepada KUD dalam mengurus kebun sawit, sepenuhnya di serahkan ke pihak perusahaan dan atau plafon yang di jatuhkan kepetani terlalau tinggi”, jelas kelompok tani maju sejahtera.
Lanjut kelompok tani maju sejahtera menerangkan, “beberapa minggu yang lalu agustus 2020 kelompok maju sejahtera mendatangi dinas perkebunan OKI, adapun hasil pertemuan kelompok tani dengan kadisbun oki, dana bpdp-ks telah di kembalikan ke BPDP-KS pusat oleh pengurus KUD citra sawit mandiri (CSM) dengan mentranfers dana tersebut“, terang kelompok tani maju sejahtera menjelaskan apa yang di nyatakan kadisbun Oki.
Masih kata kadisbun Oki ungkap kelompok tani maju sejahtera, “bahwa dana yang di kembalikan atas nama yang bersangkutan otomatis di backlist ,selanjutnya kadisbun tidak berkenan memberi harapan atau solusi sesuai tujuan kelompok tani maju sejahtera sumber deras,” tandas kelompok tani.
KUD citra sawit mandiri mengirim surat pengajuan ke bpdp-ks tentang pembatalan penerima dana replanting atau peremajaan sawit untuk 21 pekebun, Sabtu (21/12/2019).
Sedangkan kelompok tani maju sejahtera mengadakan musyawarah dengan pihak KUD citra sawit mandiri dan pihak pemerintah desa sumber deras, minggu (12/01/2020).
Di dalam musyawarah antara KUD citra sawit mandiri bersama kelompok tani maju sejahtera serta pemerintah desa sumber deras menghasilkan kesepakatan “tidak menolak dan tidak mengembalikan bantuan atau dana hibah tersebut, Faktanya dana tetap masuk kerekening, namun tidak ada pemberitahuan dari pihak KUD,” tegas kelompok tani maju sejahtera.
Kelompok tani “maju sejahtera” sumber deras kecamatan mesuji kab oki, yang telah terdaftar pada departemen koperasi Republik Indonesia, SK. menteri kehakiman dan hak asasi manusia nomor :C-328.HT.03-TH 2020 tanggal 19 maret 2020, SK.Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 9-xv11-PPAT-2008 Tanggal 1 September 2008.
Kelompok Tani Sejahtera berharap kepada pihak-pihak yang terkait segera merealisasikan dana bpdp-ks terhadap 21 pekebun kelapa sawit yang belum kunjung diterima jika tidak kami akan lakukan demo masal terkait hal tersebut. (dony/pryt)
Discussion about this post