Jakarta,(www.Ampera-News.com)
Doni. Yn.S.Sos yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Mabesbara meminta agar pak camat Nazarudin Salam memberhentikan perangkat desa Budi Sukisno yang memiliki perilaku tidak baik yaitu minum-minuman yang memabukkan, Kamis (16/05/2024).
Budi sukisno sering memerintahkan perangkat desa lainnya untuk membeli minum-minuman yang memabukkan seperti figur, anggur merah dan alkohol lainnya saat berada di kantor desa. Begitu ujar salah seorang narasumber yang mengatakannya kepada Paisal. Tetapi, narasumber tersebut enggan untuk menyebutkan namanya.
Ketua (DPD) Lembaga Mabesbara paisal sudah mengkonfirmasikan kepada Lurah setempat agar perangkat desa tersebut diberhentikan dari jabatannya sebagai kasi pembangunan di desa Tirta Kencana.
Paisal memberikan informasi kepada Lurah Desa Tirta Kencana melalui whatssap. Lurah mengatakan untuk memproses tindakan yang tidak baik itu dan beliau akan menunggu perintah dari Pak Camat.
(Tim/red)
Discussion about this post