Kepala Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Mensosialisasikan Koprasi Jasa Jaya Adil Marga Ke Masyarakat Lampung Selatan
Lampung Selatan,(Dimensi TV-NEWS)-
Koperasi JASA JAYA ADIL MARGA pada hari ini menghadiri Undangan dari Kepala Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. Tujuan untuk mensosialisasikan Koperasai JASA JAYA ADIL MARGA ke masyarakat luas sekaligus pemberitahuan ke pada masyarakat Desa Purwotani tentang permohonan dari Koprasi yang mewakili masyarakat yang ada di Enam Desa bertempat di register 40 gedong wani.
Yang sampai saat ini Register 40 gedung wani masih di perjuangkan oleh Koprasi Jasa Jaya Adil Marga, agar bisa dilepas, tujuannya untuk warga masyarakat yang sudah kurang lebih di tempati 50 Tahun masyarakat yang ada di kecamatan jati agung tentunya di enam Desa kecamatan jati agung kabupaten Lampung Selatan sangat mendukung kegiatan Koprasi Jasa Jaya Adil Marga, Permohonan tertulis pelepasan tentunya sudah berdasarkan surat dari Bapak Presiden Ir Joko Widodo yang melalui kementrian sekertariat negara (Kemensesneg)
Acara di Aula Purwotani turut hadir dari Koprasi Jasa Jaya Adil Marga Pengawas Koprasi ( Firdaus )
Sekertaris ( lina suntoro )
anggota koperasi Musni fransdinata dan Kamsir.
Maryatun selaku Kepala Desa Purwotani menyambut para tamu undangan, hadir pada acara Jajaran dari Lima Kepala Dusun dan Rukun Tetangga serta Tokoh Masyarakat Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan acara hari ini Senin 18/12/2023.di Desa Purwotani tentunya harapan kami dari Koprasi Jasa Jaya Adil Marga. Tentunya masyarakat dari enam desa sekecamatan jati agung yang meminta memperjuangkan lahan Register 40 ini bisa dilepas,maka dari itu kami selaku pengurus koprasi akan terus memperjuangkan sampai selesai.
Sehingga masyarakat jadi aman dan nyaman.dan menjadi hak milik hingga terbit nya Sertifikat.
Herman
Discussion about this post