Lampung Utara,Ampera-News.com – Saat di konfirmasi oleh awak media melalui telepon seluler, Kamis (16/04/2020) terkait pemberitaan yang ada di desa Tanjung Waras, kepala inspektorat Kabupaten Lampung Utara Mankodri mengatakan bahwa “saya sudah memanggil Kepala Desa Tanjung waras (Armen) Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, dan dia pun datang memenuhi panggilan”.
“Pekerjaan peningkatan jalan underlugh menjadi lapen yang ada di dusun tiga sudah saya kerjakan dengan sesuai” jelas Armen kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.
“Memang pada saat melaksanakan pekerjaan itu bagus pak ” ungkap Mankodri. “Namun saat rekan rekan media dari wadah Aliansi Jurnalistik Online Indonesia turun langsung ke lokasi pekerjaan belum seumur jagung sudah hancur”.
“Saya akan membuat team khusus untuk memeriksa Dana Desa yang ada di Desa Tanjung waras apabila nanti di temukan ada kerugian negara, maka kita akan menghitung secara detail kerugian negara tersebut” Mankodri melanjutkan.
“Kalau permasalahan monitoring (Monep) itu namanya pemeriksaan rutin. Hasil pemeriksaan rutin mereka belum naik ke meja saya. Nanti akan saya cek apa saja hasil temuan dari pekerjaan itu. Itu yang nanti saya cek karena sampai saat ini hasil mereka monep selama ini belum ada yang sampai di meja saya, tetapi saya sudah membuat team lain, karena saya tidak mau main-main dalam hal ini. Dan bilamana ada penemuan kerugian negara maka saya akan laporkan ke pihak hukum” tegas nya.
“Saya jujur kurang puas dan saya akan adakan lipsus. Tinggal nanti mereka yang akan menindak lanjuti dan turun ke lapangan atau kelokasi”.
Pada saat yang sama team Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) turun kelokasi salah satu desa yang ada di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, di duga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja) yang di tuangkan di dalam APBDS desa. Salah satu item pekerjaan peningkatan jalan underlugh menjadi jalan lapen yang menggunakan Dana Desa, di duga asal jadi.
Saat salah satu warga Desa Tanjung Waras (Tri) di mintai keterangan, menjelaskan “ia pak saya warga Desa Tanjung Waras sangat kecewa dengan ada nya pekerjaan yang seumur jagung sudah hancur. Saya berharap kepada Pemerintah Daerah khususnya dapat memperbaiki jalan penghubung ke desa”.
Di tempat yang berbeda Kepala desa Tanjung Waras Amen mengatakan “saya mau tau kalau warga saya yang melaporkan siapa, dan kami dari desa memang membutuhkan ahli dalam tekhnik fisik, dan beberapa bulan yang lalu ada juga yang melaporkan pekerjaan lapen tersebut. Saya dan pendamping langsung turun ke lokasi namun yang di photo itu tidak ada”.
” Ya namanya juga di kampung bang jalanan itu buat mengeluarkan kayu, jadi wajar aja kalau sudah rusak. Bukan hanya itu, kami membuat gorong-gorong langsung di lewati warga bang, kalau masalah pekerjaan lapen pagu anggaran nya Rp 285.000.000 kurang lebih saya juga sudah lupa. Lebar nya 2,5 m, panjangnya 1200 m, itu juga dari pihak inspektorat sudah turun bang untuk monitoring pekerjaan tersebut” jelas Armen.
“Saya memakai aspal sebanyak 50 lebih saya juga tidak tau pasti berapa drum aspal nya nya” tambahnya
Di lain sisi Agus sebagai pekerja jalan dan pemborong jalan lapen mengungkapkan “ia pak kalau biasa nya saya mengerjakan jalan seperti ini saya menawarkan desa yang mempercayai saya bekerja. Saya bisa menghabiskan uang paling banyak sebesar Rp.150.000.000 (sratus lima puluh juta rupiah) kalau aspal nya saya bisa menghabiskan sebayak 32 drum saja. Kalau Kepala Desa Armen dapatlah mobil avanza second” ujar agus melalui telepon seluler.
Dalam hal ini diminta kepada pihak-pihak yang terkait dengan alokasi Dana Desa (DD) agar dapat memberi sanksi tegas kepada oknum yang menyalah gunakan anggran dana desa tersebut. Perlu diketahui bahwa Dana Desa tahun 2019 sudah selesai. (Defriwansyah)