Pesawaran (Ampera-news.com) — Diduga seorang Kepala Sekolah SD di kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran tidak menepati kesepakatan dalam berlangganan koran.
Pada Minggu(12/06/2022). Kabiro Ampera mendapatkan pesan dari nomor tidak dikenal. Pesan tersebut berisikan pemberhentian berlangganan koran, mengatakan bahwa mereka sudah berlangganan 7 koran dan dari dinas hanya bisa memasukan 2 koran saja. dan akan memberhentikan berlangganan koran Ampera News.
Kabiro Ampera News Pesawaran terkejut mendapatkan pesan tersebut dan kecewa karna kesepakatan berlangganan sudah di lakukan tetapi di berhentikan seenaknya. Padahal berlangganan koran Ampera News sudah lebih dari 2 tahun.
Seharusnya bila ada ketentuan dari dinas dapat mengatakan secara profesional yaitu berbicara tatap muka atau di kantor baik di kantor kepala sekolah atau kantor Ampera News Pesawaran.
Jika ini adalah ketentuan dinas seharusnya menunjukan bukti agar tidak terjadi kesalahpahaman, karna dugaan bisa saja untuk alasan saja.
Tentu saja ini tidak profesional dalam pekerjaan karna keputusan hanya sepihak dan sangat disayangkan tidak menghargai kesepakatan berlangganan koran yang sudah dilakukan sudah lebih dari dua tahun
(Paisal)
Discussion about this post