OKI – Ampera-News.com – Susah menjadi buah bibir bagi masyarakat kab.OKI khusus di kecamatan Kayuagung terutama wali murid SMA N 1 Kayuagung yang melaporkan dan menjelaskan kepada awak media bahwa SMA N.1 kayuagung di duga melakukan pungutan liar (Pungli).
Hal tersebut bukan tanpa alasan pasalnya, wali murid di sekolah tersebut merasa keberatan dengan adanya pungutan sebesar Rp.1.200.000. untuk satu tahun.
Jadi perbulan nya seratus ribu rupiah dengan berdalih uang infak, berdasarkan rapat di tahun 2017 yang lalu, Sedangkan di tahun 2018 dan 2019 tidak ada rapat dan kesepakatan.
Saat wartawan Ampera News datang untuk langsung konfirmasi ke Pihak sekolah, mereka berdalih uang sebesar Rp.1.200.000 untuk iuran infak sekolah yang perbulan nya Rp.100.000 membenarkan.
Tapi itu sudah rapat di di tahun 2017 untuk tahun 2018 dan 2019 kami belum rapat melalui rapat komite sekolah dan wali murid, untuk kelas XII apabila tidak membayarkan dengan jumlah yang sudah di tentukan sebesar Rp.1.200.000 dana tersebut nanti nya akan di pergunakan untuk membayar gaji guru di sekolah dan apabila wali murid tidak dapat membayarkan sesuai ketentuan sekolah maka ijazah akan ditahan oleh pihak sekolah katanya.Rabu (21/8)
Kepala SMA N 1 Kayuagung Drs AZ melalui Humasnya NR,S.pd di dampingi SY,MPd. saat di temui di ruang kerjanya.Rabu (21/8) siang
“Membenarkan jika ada, iuran dalam berbentuk berbentuk infak sekolah di SMA N 1 Kayuagung, dengan biaya seratus ribu rupiah perbulan ini sudah berlangsung di tahun 2017. Sudah melalui rapat komite sekolah dan wali murid sedangkan untuk di tahun 2018-2019, saya lupa ini, melalui rapat apa, tidak ya.
Mengenai jumlah murid di SMA N 1 Kayuagung untuk kelas Xll di tahun 2019 sebanyak 293 murid dan jika ingin lebih jelasnya temuin langsung saja bendahara dan kepala sekolahnya terkait hal tersebut. (M. Abbas)
Discussion about this post