Surabaya (Ampera-News.com) – Dalam acara rakernas yang di adakan di hotel shangri di surabaya pada jum’at 12 November 2021. Di dalam acara rakernas dengan tema “Pertahankan dan Perkokoh PERADI sebagai Organ Negara dan Single Bar”.
Jika clain atau masyaratkat Pencari keadilan ingin mendapatkan rasa keadilan yang baik dari seorang advokat atau lawyer maka satu satu nya yang harus di gunakan yaitu sistem single Bar.
Tapi jika ingin menjerumuskan clain atau masyarakat di mana tidak lagi mendapatkan perlindungan Hukum dari seorang advokat atau lawyer maka anutlah sistem multi Bar.
Ketua DPC Lampung Tengah Hendrico Tanjung, S.H pengacara muda salah satu anggota rakernas yang dari provinsi lampung mengatakan “Kalau ada masyarakat atau clain yang ingin mendapatkan rasa keadilan yang baik dari advokat nya ia harus mengunakan sistem single BAR mas”, ujarnya. (red)
Discussion about this post